Setiap
peradaban maju yang diulas dalam buku-buku sejarah ataupun sumber pengetahuan
lainnya pasti tidak akan pernah lepas dari sumber daya manusianya yang
berkualitas dan berpengetahuan bisa kita lihat negara Jepang dengan budaya
literasi yang begitu tinggi sebagai penunjang di setiap budaya masyarakatnya
menuju pendidikan yang baik. Tokoh-tokoh pembaharu eropa dan amerika juga
menegaskan bahwa syarat utama dalam
menjalankan sistem demokrasi didalam hidup bernegara salah satunya melalui
peran pendikan karena dengan pendidikan lah setiap bangsa akan bisa memberikan suatu
pandangan tentang nilai baik ataupun buruknya norma dan moralitas yang ada. Serta
masyarakat lebih bisa menjadi kontrol atas kebijakan-kebijakan dan sistem tatanan
sosial yang lainnya didalam suatu negara tersebut.
Nelson
Mandela dalam pemikirannya juga menguatkan bahwa pendidikan adalah senjata
paling ampuh untuk mengubah dunia. Bukan tanpa dasar Nelson Mandela berucap
jika kita benar-benar ingin mendalami. Beberapa negara yang notabene disebut
negara maju dalam menjalankan dan hidup
dalam sistem demokrasi terbaik di dunia, seperti Denmark dan Finlandia yang
mewajibkan setiap rakyatnya harus berpendidikan. Tidak hanya sekedar mewajibkan
namun dalam memenuhi hal tersebut pemerintahannya turut serta terlibat dan
selalu mendukung dengan menyediakan program penunjuang seperti memberikan
fasilitas-fasilitas, menggratiskan sekolah dan beasiswa-beasiswa yang mendukung
bakat dan kemampuan setiap generasinya. Bukan main, pemerintah berani
mengeluarkan uang banyak untuk mendidik generasi terbaiknya untuk masa depan
negaranya.
Pengaruh
pendidikan memiliki konsekuensi yang besar terhadap maju atau tidaknya sebuah
negara, namun perlu digaris bawahi bahwa pendidikan tidak selalu identik dengan
lingkungan sekolah ataupun lembaga formal serta kata serupanya. Sekolah tidak
harus didalamnya ada siswa dan guru yang saling berinteraksi tentang penaman
suatu doktrin, paham atau ajaran-ajaran. Pendidikan bisa kita tempuh dimana
saja, sebab ilmu Tuhan bisa kita jumpai dimana-mana tanpa terikat dan
disempitkan oleh lembaga formal bernama sekolah. Pendidikan pun bisa kita jumpai
lingkungan keluarga dan lingkungan sosial lainnya. Setiap orang bisa
membudayakan pendidikan dengan empat kebiasaan baik dalam menunjang kedewasaan
setiap bangsa. Empat budaya pendidikan tersebut adalah membaca, menulis, diskusi
dan aksi. Keempat bebiasaan tersebut dapat kita budayakan diluar maupun didalam
pendidikan lingkungan formal. Dan disanalah dinamika akan terus hidup menunjang
peradaban yang maju.
Untuk membangun budaya literasi khususnya
dalam negara ini. Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan sedikitnya delapan
dasar yang menjadikan dasar dalam setiap upayanya seperti : Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 5, Undang-undang
nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 48 ayat 1, Undang-undang Nomor 3
Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan pasal 1 dan 36, Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 43 tahun 2007 tentang
perpustakaan pasal 74, Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti bagian VI., Standar Nasional Perpustakaan Nasional 2017, Panduan
gerakan literasi nasional tahun 2017, SK Dirjen Pendis Kementerian Agama nomor
511 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan
mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga
masyarakat. Budaya membaca, menulis dan berhitung – selanjutnya disebut
literasi. Sudah sepatutnya kita sadar dan bergotong royong dalam mendukung apa
yang telah menjadi niat baik pemerintah dengan niat yang selaras dengan
masyarakatnya. Mari budayakan literasi dari lingkup terkecil bernama diri
sendiri dan keluarga.
إرسال تعليق