12 Mei 2023

Bupati Banyuwangi: Tolong Kami, Pakel!

 

Dokumen Pribadi

Sebagai bangsa yang merdeka dan hidup dalam esensi nilai-nilai suasana reformasi. Masyarakat dari golongan manapun memiliki hak untuk bersuara dan menyampaikan sikapnya. Dasarnya tentu sangat jelas di dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah menjamin tentang kebebasan berpikir dan kebebasan hati nurani di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan yang sebebas-bebasnya seperti orang-orang di negara-negara liberal. Tidak sama, sama sekali tidak seperti mereka.

Sebagai bangsa pemenang yang bisa merdeka dari segala bentuk penjajahan bangsa barat rasanya sangatlah bahagia dan penuh rasa syukur karena tidak akan ada lagi yang namanya perilaku-perilaku penindasan, kesewenang wenangan, intimidasi, dan segala kata serupanya dari penjajah yang menurut cerita-cerita sejarah yang selalu kita baca bahwa bangsa penjajah suka sekali melakukan tindakan pemaksaan, kriminalisasi, dan bahkan merampas hak-hak rakyat Indonesia pada masa itu untuk kepentingan golongannya. Tidak sedikit kita mengalami penderitaan baik berupa benda bahkan nyawa sehingga membuat bangsa Indonesia mengalami kesengsaraan yang begitu mendalam.

Kemerdekaan yang susah payah kita dapatkan seharusnya kita nikmati dengan rasa khidmat dan penuh syukur yang berarti. Jangan sampai penjajahan jenis apapun baik itu pola penjajahan gaya lama ataupun penjajahan gaya baru terjadi lagi di negara Indonesia. Namun pada kenyataannya jauh panggang dari api. Ternyata masih ada saudara-saudara kita yang belum merdeka seutuhnya dan ditambah beberapa masalah utama yang ada dalam negeri ini seperti kemiskinan, budaya korupsi, pengangguran, anak putus sekolah, subsidi dihilangkan, utang terus menumpuk, pajak terus ditingkatkan.

Tidak hanya di sana saja pada sektor migas dan pengelolaan SDA misalnya dengan berbagai UU, sektor hilir (pengolahan, distribusi dan eceran) pun liberalisasi. Namun sebagai bangsa yang baik, tidak sepatutnya kita hanya menyalahkan pemerintah sesekali kita harus belajar membaca diri dan sebagai rakyat yang bersinergi dengan kinerja pemerintah kita harus percaya karena mereka adalah harapan rakyat.

Pada ruang lingkup lokal masih juga terjadi konflik-konflik berkepanjangan yang menjadi permasalahan rakyat seakan-akan hadirnya negara tidak bisa memberikan sebuah solusi, padahal negara hadir untuk memberikan solusi bagi warga negara. Seperti apa yang telah terjadi di Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Masyarakat di desa Pakel ramai sekali pemberitaannya bahwa mereka mendapatkan kriminalisasi hak atas tanah yang mereka tempati. Warga Pakel kecewa terhadap kehadiran negara yang seharusnya hadir dan membela petani Pakel. Namun negara malah mengabaikan mandat UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960.

Aksi pendudukan lahan oleh warga Pakel perlu dimaknai sebagai sebuah tindakan merebut hak mereka yang dijamin dalam peraturan negara. Perjuangan warga Pakel dilatarbelakangi oleh abainya negara dalam memenuhi dan menjamin hak dasar warga negara. Jikapun warga pakel salah dalam tindakan dan aksi-aksi tuntutan tersebut, tuan-tuan yang dipilih oleh suara rakyat seperti bupati dan jajarannya harus turun mewakili negara untuk memberikan solusi supaya tidak ada lagi masalah-masalah bertemakan kriminalisasi, intimidasi, dan perampasan yang menjadi keadaan semakin mengalami kegaduhan.

Problema yang dialami oleh masyarakat desa Pakel jika merujuk pada apa yang telah disimpulkan oleh Walhi Jawa Timur bahwa PT Bumi Sari tidak memiliki HGU di Pakel hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, nomor SK.35/HGU/DA/85, dijelaskan PT Bumi Sari hanya mengantongi HGU seluas 1189,81 hektare, terbagi dalam 2 Sertifikat, yakni Sertifikat HGU nomor 1 Kluncing dan Sertifikat HGU nomor 8 Songgon. Lalu pertanyaannya, mengapa masih berkepanjangan masalah tersebut, ada apa?

Sedih rasanya jika saya mendengar apa yang telah diutarakan oleh salah satu kuasa hukum desa Pakel. Sebagai orang yang membela masyarakat desa Pakel dirinya mengatakan bahwa orang-orang di Kementerian ATR/BPN seharusnya juga berkewajiban untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Pakel. Selama satu abad perampasan tanah di Pakel, hampir selalu disertai dengan intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat. Dan yang terbaru, tiga petani Desa Pakel bernama Mulyadi, Suwarno, dan Untung ditangkap oleh petugas kepolisian ketika hendak menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

Peran bupati Banyuwangi dan jajarannya wajib menjadi penengah yang baik dalam kasus ini. Penengah yang tentunya memihak kebenaran dan menyuarakan apa yang menjadi kepentingan dan kebaikan bersama. Karena tujuan masyarakat memilih pemimpin daerah untuk kebaikan mererka dan supaya mereka benar-benar dilindungi. Dan sebagai penolong perantara Tuhan atas segala hal yang dirasa kurang adil dan menimbulkan kesengsaraan, jika pun sudah PT Bumi Sari sudah sesuai prosedur dan terbukti bahwa rakyat memang tidak memiliki hak atas tanahnya. Maka solusi apa yang akan diberikan untuk kebaikan rakyatnya setelahnya? Tidak elok rasanya jika rakyat ditelantarkan dengan penderitaan yang cukup panjang dengan adanya konflik yang berlarut-larut.

Karena di belahan bumi manapun sikap pemaksaan, Intimidasi, dan kriminalisasi tidak boleh dilakukan, semua negara tidak boleh membenarkan hal tersebut. Karena salah satu tujuan ideal bernegara adalah untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan tentang hak-hak kita sebagai warga negara. Dan untuk Ibu Ipuk Fiestiandani Azwar Anas selaku bupati Banyuwangi. Masyarakat desa Pakel sangat-sangat membutuhkan pertolongan dan ketegasan ibu sebagai pemimpin, dan ada beberapa hal yang akan saya uraikan tentang sebuah perjuangan panjang rakyat ibu di desa Pakel dalam mempertahankan tanahnya (dihimpun dari beberapa informasi). Tolong Kami, Pakel. Semoga ibu tambah terketuk dan bersedia mengambil sikap untuk rakyatnya.

Riwayat Panjang Perjuangan Masyarakat Desa Pakel atas Tanahnya

Pada tahun 1925, sekitar 2956 warga yang diwakili oleh tujuh orang, yakni: Doelgani, Karso, Senen (Desa Sumber Rejo Pakel), Ngalimun (Desa Gombolirang), Martosengari, Radjie Samsi, dan Etek (Desa Jajag) mengajukan permohonan pembukaan hutan Sengkan Kandang dan Keseran, yang terletak di Desa Pakel, Banyuwangi kepada pemerintah kolonial Belanda.

Empat tahun kemudian, tanggal 11 Januari 1929, permohonan mereka dikabulkan dengan terbitnya Akta 1929. Doelgani dkk diberikan hak membuka lahan hutan seluas 4000 Bahu (3200 hektar) oleh Bupati Banyuwangi Notohadi Suryo

Namun dalam perjalanannya, Akta 1929 tersebut ternyata dirampas oleh Asisten Wedono Kabat (asisten pembantu pimpinan tingkat kabupaten/membawahi beberapa camat pada zaman kolonial Belanda).

Atas kasus perampasan tersebut, Doelgani dkk tetap berusaha melakukan pembukaan kawasan hutan yang disebutkan dalam Akta 1929, dan menguasainya sebagai lahan pertanian. Doelgani dkk juga terus mendesak pejabat kolonial Belanda yang dimaksud agar segera mengembalikan Akta 1929 tersebut kepada mereka.

Di era kolonial Jepang, pada tahun 1943, Doelgani dkk juga terus berjuang dan melancarkan berbagai usaha agar mendapatkan kembali hak pembukaan hutan Sengkan Kandang dan Keseran. Menurut catatan pengacara warga Pakel Tjan Gwan Kwie (ditulis pada tahun 1943) didapatkan keterangan tertulis bahwa dirinya yang mewakili warga Pakel telah mengirimkan surat kepada Paduka Tuan Syutyokan guna mendesak pemerintah Jepang agar segera menyelesaikan kasus yang dihadapi oleh warga Pakel.

Seolah tak pernah putus asa, di era Soekarno, pada tanggal 1 Juli 1963, 11 orang yang mewakili 717 warga Pakel, mengajukan surat “Permohonan Tanah Hutan Bebas” kepada Bupati Banyuwangi. Surat ini pada intinya meminta pemerintah agar memberikan izin dan alas hak kepada mereka atas lahan Hutan Sengkan Kandang Keseran yang terletak di Pakel, yang sebelumnya izinnya telah diberikan lewat Akta 1929 pada zaman Belanda.

Namun, pasca meletusnya tragedi kemanusiaan “30 September 1965”, warga Pakel memilih tiarap dan tidak melakukan kegiatan penanaman lahan di kawasan Akta 1929 untuk menghindari tuduhan sebagai anggota PKI.

Di era otoritarian Orde Baru yang dipimpin Soeharto tepatnya pada tanggal 17 September 1977, Tjan Gwan Kwie (pengacara warga Pakel) mencoba mengirimkan surat kepada Kas Kopkamtib di Jakarta, yang isinya menerangkan bahwa: Tanah yang diperjuangkan oleh Doelgani dkk seluas 4000 Bahu, yang terletak di Kecamatan Kabat (sekarang Kecamatan Licin) memang benar telah diterbitkan izinnya oleh Bupati Banyuwangi Notohadi Soeryo pada tahun 1929. Tanah yang dimaksud adalah tanah hutan bebas (bukan hutan tutupan), dikenal dengan nama Sengkan Kandang Keseran.

Dalam surat tersebut, menurut Tjan Gwan Kwie bahwa Kantor Boswezen Banyuwangi tampaknya telah menghalang-halangi permohonan warga Pakel, karena juga terdapat kelompok lain yang menginginkan lahan hutan Sengkan Kandang Keseran.

Selanjutnya lahan seluas 4000 Bahu tersebut, dikuasai oleh perusahaan perkebunan Bumi Sari dengan luasan mencapai 500 Ha, dan dikuasai oleh Perhutani seluas 500 Ha.

Di luar keterangan tertulis yang disusun oleh Tjan Gwan Kwie di atas, juga terdapat keterangan lisan dari warga Pakel berupa:

Bahwa pasca meletusnya tragedi kemanusiaan 30 September 1965, terdapat sebagian kecil warga Pakel melakukan kegiatan bercocok tanam di sebuah wilayah yang dikenal dengan nama Taman Glagah (bekas perkebunan Belanda yang tidak aktif) yang terletak di Desa Pakel.

Namun, lahan yang mereka kelola tersebut tiba-tiba diklaim menjadi milik perusahaan perkebunan PT Bumi Sari. Di awal klaimnya, PT Bumi Sari tidak menunjukkan tindakan pengusiran, dan mendorong warga untuk menanam tanaman kopi, kelapa, dll. Akan tetapi, pada tahun 1970-an, saat tanaman warga tersebut sudah tumbuh besar, PT Bumi Sari melakukan pengusiran terhadap warga.

Pada tanggal 13 Desember 1985, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan HGU PT Bumi Sari. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, nomor SK.35/HGU/DA/85, dengan penjelasan bahwa PT Bumi Sari mengantongi HGU seluas 11.898.100 meter persegi atau 1189,81 hektar. SK tersebut terbagi dalam 2 Sertifikat, yakni Sertifikat HGU Nomor 1 Kluncing dan Sertifikat HGU Nomor 8 Songgon. Kedua sertifikat HGU tersebut berakhir pada 31 Desember 2009.

Dengan merujuk SK HGU diatas, jelas dapat disimpulkan bahwa PT Bumi Sari tidak memiliki HGU di Desa Pakel, namun hanya di wilayah Songgon dan Kluncing (kedua wilayah ini tidak jauh dari Pakel). Akan tetapi dalam praktiknya, PT Bumi Sari melakukan penguasaan lahan hingga Desa Pakel.

Pada tanggal 5 Januari 1993, Muhammad Slamet (perwakilan warga Pakel) mengirimkan surat kepada Presiden RI, Menteri Kehutanan, Kepala BPN, Jaksa Agung, dan Ketua DPR, melaporkan dugaan jual beli lahan hutan Akta 1929 yang dilakukan oleh Perhutani. Patut ditambahkan, selain dikuasai oleh PT Bumi Sari, kawasan Akta 1929 juga dikuasai oleh Perhutani.

Surat Muhammad Slamet tersebut direspon oleh Menteri Agraria a.n Direktur Pengurusan Hak-hak atas Tanah pada 4 Januari 1995. Menteri Agraria meminta penjelasan Kepala BPN Jatim atas perkara yang dihadapi dan laporan Muhammad Slamet. Di era tersebut, untuk sekedar menyambung hidup, Muhammad Slamet dkk bekerja sebagai petani penyewa lahan Perhutani setelah tanah yang mereka perjuangkan (kawasan Akta 1929) dikuasai oleh Perhutani. Dalam praktiknya lahan tersebut juga diperjual-belikan oleh Perhutani kepada sekelompok orang, dan masyarakat Pakel juga dihalang-halangi untuk menyewa lahan.

Pada tanggal 16 Maret 1995, warga Pakel mencoba mengajukan kembali surat permohonan penyelesaian kasus yang mereka hadapi kepada Menteri Agraria/BPN di Jakarta.

Selanjutnya, pada 1 Juli 1998, 16 warga Pakel, diantaranya adalah Muhammad Slamet, mengajukan permohonan penyelesaian kasus yang mereka hadapi kepada Bupati Banyuwangi.

Pasca lengsernya Suharto, tepatnya sepanjang 1999-2001, warga Pakel melakukan aksi pendudukan lahan di kawasan Akta 1929 yang dikuasai oleh Perhutani. Namun, buntut dari aksi tersebut warga ditangkap, dipenjara, dan mengalami berbagai tindakan kekerasan fisik. Petugas Perhutani dan aparat keamanan juga merusak seluruh rumah dan tanaman warga.

Pada 16 Oktober 2001, DPR RI sempat tercatat melakukan pertemuan dengan komisi II DPR RI dan Sekjen Komite Advokasi Sosial dan Hukum Kehormatan dan Keadilan dengan agenda penyelesaian masalah tanah warga Pakel. Namun, menurut warga Pakel, pertemuan tersebut juga tidak mendorong penyelesaian kasus yang mereka hadapi.

Pada tanggal 13 Oktober 2008, warga Pakel, kembali mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera menyelesaikan kasus yang mereka hadapi.

Dalam perjalanannya, sesuai surat BPN Banyuwangi, nomor 280/600.1.35.10/II/2018, tanggal 14 Februari 2018, ditegaskan bahwa tanah Desa Pakel tidak masuk dalam HGU PT Bumi Sari. Mendapatkan pernyataan tersebut, warga Pakel menganggap peluang kemenangan untuk mendapatkan tanah mereka kembali telah ada di depan mata.

Di akhir 2018, warga Pakel melakukan penanaman kembali di kawasan Akta 1929 yang dikuasai oleh PT Bumi Sari dengan ribuan batang pohon pisang. Akan tetapi pada Januari 2019, warga Pakel dilaporkan oleh Djohan Sugondo, pemilik PT Bumi Sari, dengan tuduhan telah menduduki lahan PT Bumi Sari. Atas tuduhan tersebut, warga Pakel dianggap melanggar Pasal 107 huruf a UU 39/2014 tentang Perkebunan. Dan buntutnya, 26 Warga Pakel dipanggil oleh pihak Polres Kota Banyuwangi.

Atas tuduhan tersebut, sedikitnya 11 orang warga Pakel juga dipanggil kembali oleh Polres Kota Banyuwangi pada Oktober 2019.

Sejarah panjang penindasan inilah yang akhirnya mendorong warga Pakel memutuskan untuk menduduki kembali lahan leluhur mereka pada 24 September 2020 sebagai jalan terakhir untuk mendapatkan lahan dan ruang hidup mereka. Aksi tersebut dilakukan di kawasan Akta 1929 yang dikuasai oleh PT Bumi Sari.

Saat ini PT Bumi Sari juga menggugat Kepala Desa Pakel di PTUN Surabaya karena dianggap turut berpihak pada perjuangan warganya.

Selain menghadapi kriminalisasi dan berbagai ancaman dari berbagai pihak, perjuangan warga Pakel untuk mendapatkan informasi-dokumen publik (dokumen HGU PT Bumi Sari) juga dihalang-halangi oleh BPN Banyuwangi. Terkait hal ini, tim hukum warga Pakel sedang mengajukan sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP), Jawa Timur.

Penulis:
Indra Andrianto, S.Pd.
Penulis buku Kumpulan Opini #MerawatIngat dan Buku Catatan Bingung


Label:

07 Mei 2023

Liverpool: Miracle of Istanbul


 Bagi pembaca yang suka dengan olahraga sepak bola, pasti tidak asing dengan klub yang berasal dari kota Merseyside (Liverpool). Di Inggris kompetisi sepak bola memanglah sangat kompetitif hal tersebut dikarenakan klub-klub hebat seperti Arsenal, Chelsea, Spurs, Manchester United, Manchester City termasuk Liverpool didalamnya bermain dalam satu kompetisi liga yang kita kenal sebagai English Premier League.

Permainan keras dan cepat menjadi karakteristik liga di negara ratu Elizabeth. Sepanjang liga Inggris bergulir hanya ada dua klub tersukses yang menjadi rivalitas diantara mereka berdua yaitu Liverpool dan Manchester United. Keduanya juga pernah menjadi penguasa eropa dengan gelar yang mereka dapat. Liverpool meraih enam gelar juara liga Champions sedangkan Manchester United dengan tiga gelar liga Champions. Untuk trophy liga utama inggris Liverpool berhasil mengoleksi sembilan belas gelar juara dan Manchester United dengan dua puluh gelar juara. Sejauh ini rivalitas antara Liverpool dan Manchester United masih berlanjut diantara mereka ingin tampil sebaik mungkin dan menjadi yang terbaik di Inggris.

Sebagai penggemar Liverpool tentu ada rasa kebanggaan tersendiri dengan apa yang telah dicapai oleh klub. Selain trophy atau sejarah klub ada sisi menarik yang menjadi alasan mengapa Liverpool menjadi klub yang mampu memikat hati para penggemarnya. Liverpool merupakan tim dengan penuh kejutan diantaranya tentu para penikmat sepakbola masih ingat dengan final yang terjadi di Istanbul (Turkey) pada tahun 25 Mei 2005 ketika Liverpool berhadapan dengan tim kuat AC Milan dari Italia. Laga yang berlangsung pada Final UCL musim 2004-2005 tersebut menyajikan drama yang akan selalu diingat oleh masyarakat dunia. Bahkan FIFA menyebut final tersebut termasuk dalam salah satu laga Final Liga Champions paling dramatis dan di ingatan para pendukung Liverpool mengingatnya dengan sebutan Miracle of Istanbul.

Bagaimana tidak, ketika itu Liverpool tertinggal tiga gol terlebih dahulu di babak pertama oleh para pemain AC Milan masing-masing gol dicetak oleh Maldini pada menit 1’ dan brace dari Cresspo pada menit 39’ dan menit 44’ hingga babak pertama ditutup dengan skor sementara Liverpool 0-3 AC Milan. Ketika itu pertandingan berlangsung di stadion Ataturk Olympic Istanbul suasana hati pendukung Liverpool di tribun stadion sangatlah campur aduk. Mereka terlihat menangis, ada yang tertunduk lesu, ada yang menggelengkan kepala seakan-akan tidak percaya bahwa itu adalah mimpi buruk dan tapi yang pasti prinsip pendukung Liverpool mereka tidak akan meninggalkan Liverpool berapapun hasil akhirnya yang didapatnya nanti “If you can't support us when we lose or draw, don't support us when we win” - Bill Shankly. Mereka akan tetap setia mendukung Liverpool sampai akhir pluit pertandingan dibunyikan dan mereka tidak akan meninggalkan atau keluar dari pintu stadion. Mereka akan tetap berdiri memberikan dukungan kepada Liverpool dengan semangat loyalitas dan kecintaannya pada klub mereka bernyanyi dan berusaha memberikan yang terbaik agar mental para pemain Liverpool kembali bangkit. Meskipun pada hari itu terlihat sangat sulit mengingat Liverpool sedang tertinggal dengan selisih tiga gol dan tim yang dihadapi bukanlah lawan yang mudah yakni AC Milan. AC Milan adalah klub yang sudah lalu lalang di Final Liga Champions hal itu terbukti dengan raihan trophy yang mereka raih sebanyak 7 gelar eropa.

Istanbul dan Lagu You’ll Never Walk Alone

Babak kedua pun dimulai. Di tribun para Liverpudlian masih berdiri tegak menyemangati klub yang sedang berjuang. Lagu You’ll Never Walk Alone tak henti-hentinya dikumandangkan sehingga menimbulkan kebisingan di sisi stadion. Suasana seakan hanya ada Liverpool, supporter Liverpool, dan sebelas pemain AC Milan. Tentu hal tersebut sangat mempengaruhi mentalitas AC Milan mengingat dalam pertandingan sepak bola peran supporter memiliki peran sangat penting sebagai pemain kedua belas. Dengan semangat dan keyakinan yang ada dalam lagu You’ll Never Walk Alone yang dinyanyikan sepanjang menit pertandingan membuat mental Liverpool terangkat dan pada jalannya babak kedua kapten Liverpool yaitu Steven Gerrard berhasil memperkecil skor pada menit 54’. Gol tersebut tentu sangatlah krusial yang mampu mengangkat moral dan semangat para pemain Liverpool lainnya untuk optimis mengejar ketertinggalan. Semangat para pendukung dan pemain Liverpool tak henti-hentinya memberikan tekanan pada AC Milan melalui chants-chants Liverpool.

Sungguh ini final yang dramatis setelah gol Gerrard. Liverpool menambah lagi jumlah golnya kali ini oleh Smicer pada menit 56’. Permainan semakin menegangkan mengingat peluang untuk menyamakan atau membalik keadaan sangatlah terbuka saat ini kedudukan menjadi Liverpool 2-3 AC Milan. Supporter Liverpool semakin bergemuruh Walk on, Walk on, with hope in your heart and you’ll never walk alone (jalan terus, jalan terus dengan harapan di hatimu dan kamu tidak akan pernah berjalan sendirian…). Begitu kira-kira beberapa kutipan lagu You’ll Never Walk Alone yang dinyanyikan oleh para fans Liverpool. Dan pada menit 58’ Steven Gerrard dijatuhkan di area terlarang pemain bertahan AC Milan. Wasit pada hari itu memberikan hukuman tendangan penalti pada AC Milan dan Xabi Alonso maju menjadi eksekutor tendangan 12 pas dan tendangan penalti Xabi Alonso sempat ditepis oleh Dida kiper AC Milan namun Xabi Alonso dengan sigap menyambar bola mentahan yang sempat ditepis tersebut hingga akhirnya menghasilkan gol pada menit 61’. Kedudukan semakin menegangkan Liverpool mampu come back dengan skor menjadi Liverpool 3-3 AC Milan.

Babak kedua berakhir dengan skor sama kuat Liverpool 3-3 AC Milan. Dan permainan berlanjut pada babak ekstra time. Sebenarnya pada ekstra time AC Milan bisa saja mengakhiri Liverpool jika saja tendangan Shevchenko tidak ditepis Jerzy Dudek dan sambarannya melambung diatas gawang. Padahal hanya jarak beberapa sentimeter saja dari gawang Liverpool namun keberuntungan masih memihak pasukan Liverpool. Ekstra time tidak merubah apapun, skor final liga champions di stadion Ataturk Istanbul Olympic masih sama kuat. Dan wasit melanjutkan pada babak adu penalti. Pada babak adu penalti para fans masih menyanyikan lagu You’ll Never Walk Alone seakan-akan lagu tersebut sangatlah magis. Begini arti lirik lagu You’ll Never Walk Alone yang dinyanyikan oleh suporter Liverpool di Istanbul lagu tersebut penuh makna dan kekuatan. Setiap katanya seperti doa yang mampu mengantarkan Liverpool pada keajaiban:

“Saat kau berjalan lalui badai tegakkan kepalamu dan jangan takut pada gelap di akhir badai, ada langit keemasan. Dan lagu bahtera perak yang indah. Teruslah berjalan lalui angin, Teruslah berjalan lalui hujan Meski mimpi-mimpimu terombang-ambing Teruslah berjalan dengan asa di hatimu Tak kau takkan pernah berjalan seorang diri Kau takkan pernah berjalan seorang diri Teruslah berjalan dengan asa di hatimu Tak kau takkan pernah berjalan seorang diri Kau takkan pernah berjalan seorang diri”.

Miracle of Istanbul, keajaiban benar-benar terjadi disini (Istanbul). Liverpool berhasil memenangkan adu penalti atas AC Milan. Dan sukses mengangkat trophy liga champions musim 2004-2005. Liverpool melawan ketidakmungkinan sehingga menjadi mungkin. Semangat juang suporter dan pemain Liverpool berbuah hasil. Tidak ada yang tidak mungkin disini keajaiban benar-benar ada dan final liga champions musim 2004-2005 antara Liverpool dan AC Milan mengajarkan kita semua tentang jalan juang dan semangat pantang menyerah. Tidak ada yang tidak mungkin semuanya pasti mungkin jika usaha yang dilakukan benar-benar ada. Andai saja para suporter Liverpool pesimis dan pemain Liverpool sudah menyerah pada babak pertama. Maka, tidak ada yang namanya kemenangan. Dan benar apa yang dikatakan Ucok Homicide bahwa “kemungkinan terbesar adalah memperbesar kemungkinan pada ruang ketidakmungkinan sehingga tidak ada lagi satu orang pun yang berkata tidak mungkin” Liverpool dan fans hari itu.

Penulis:
Indra Andrianto, S.Pd. Penulis buku kumpulan Opini #MerawatIngat dan Buku Catatan Bingung

Label:

03 April 2023

Menengok Konflik Palestina dan Israel


Perhelatan FIFA World Cup Under 20 yang dibatalkan di Indonesia oleh Gianni Infantino karena adanya indikasi penolakan terhadap keberadaan timnas Israel dalam kompetisi tersebut menuai berbagai komentar dan reaksi dari masyarakat Indonesia, dimana permasalahannya tidak luput dari konflik kemanusiaan yang menimpa Palestina oleh bangsa Israel. Tentu jika kita menengok kebelakang yang terjadi antara Palestina dan Israel bukanlah konflik sederhana. Awal mulanya konflik yang terjadi antara keduanya dimulai sejak akhir abad ke -19. 

Ketika itu pada 2 November 1917 Inggris mencanangkan Deklarasi Balfour, dimana hal tersebut merupakan pernyataan terbuka yang dikeluarkan Pemerintah Inggris pada masa Perang Dunia I untuk mengumumkan dukungan bagi pembentukan sebuah kediaman nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina (ketika itu Palestina masih menjadi bagian dari wilayah kesultanan Turki atau kesultanan Utsmaniyah). Artinya, karena Inggris menang di perang dunia kedua dan memberikan wilayah kekuasaannya kepada Israel melalui perjanjian tersebut. Tepatnya pada pada tahun 1917 hingga pada akhirnya bangsa Israel menganggap bahwa Palestina adalah tanah airnya. Satu sisi masyarakat Palestina tidak menyetujui tentang pendirian negara Israel di Palestina.

Keadaan semakin memburuk dan mendesak bangsa Israel untuk imigrasi ke Palestina, tentu pembaca masih ingat dengan keganasan pemimpin nazi yang membantai orang-orang Yahudi dengan Holocaust nya. Kejadian tersebut membuat orang-orang Israel melakukan migrasi besar-besaran ke Palestina. Pemusnahan massal yang dilakukan Adolf Hitler kepada bangsa Yahudi menembus 6 juta jiwa meninggal dunia di seluruh penjuru eropa dengan peristiwa tersebut semakin membuat bangsa Israel ingin keluar eropa dan lari ke Palestina. Namun imigrasi tersebut terhalang dengan kebijakan Inggris yang beberapa bulan sebelum perang dunia II menerbitkan White Paper 1939 yang berisi, imigrasi Yahudi ke Palestina dibatasi hanya 75 ribu orang sampai tahun 1944. Di mana hanya ada 10 ribu imigran per tahun atau 25 ribu orang jika terjadi kondisi darurat. 

Karena pembatasan yang dilakukan Inggris melalui surat tersebut membuat orang Israel melakukan imigrasi secara ilegal ke Palestina. Namun hal tersebut diketahui oleh Inggris sehingga orang-orang Israel banyak ditangkap dan diungsikan ke beberapa negara seperti Siprus dan Mauritius. Merasa kesal karena ditahan, maka para militan Zionis melakukan perlawanan dengan melakukan aksi teror oleh kelompok sayap kanan Zionis. Keadaan yang semakin buruk mendorong beberapa negara mendesak Inggris untuk segera membuka jalur imigrasi kepada bangsa Yahudi. Dan tepat pada 20 April 1946, Komite Gabungan Inggris-AS bentukan PBB merekomendasikan 100 ribu orang Yahudi untuk migrasi ke Palestina dan negara-negara arab tidak menerima keputusan tersebut sehingga terjadi perang Arab dan Israel ditambah Inggris yang kewalahan akhirnya memberikan mandat pengelolaan Palestina kepada PBB pada 14 Mei 1948. Dan pada tahun 1948 Israel resmi mendeklarasikan terbentuknya negara dihadapan 259 undangan yang hadir di Tel Aviv.

Klaim Agama dan Enam Ribu Orang Meninggal Dunia  

Banyaknya kamp-kamp imigrasi ilegal orang-orang Yahudi yang ada di wilayah Palestina membuat eksistensi kedaulatan Palestina terancam. Apalagi adanya niat Israel yang ingin mendirikan negara di wilayah Palestina atas klaim agama. Hasil penelitian Kaslam dalam abstrak yang berjudul Dampak Aneksasi Israel Terhadap Eksistensi Negara Palestina (tinjauan geografi politik) yang diterbitkan oleh UIN Alauddin Makassar bahwa Tanah Palestina diklaim sebagai tanah yang dijanjikan Tuhan bagi kaum yahudi. Segala cara dilakukan demi mewujudkan berdirinya negara Israel. Mulai dari eksodus besar-besaran hingga perang yang dilakukan untuk menguasai wilayah Palestina. Dampaknya sangat parah bagi semua aspek kehidupan warga Palestina. Warga Palestina mengalami penderitaan yang berkepanjangan.

Sampai hari ini jika kita membaca data Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sejak 2008 hingga awal April 2022 total penduduk Palestina yang tewas akibat konflik dengan Israel sudah mencapai 6.014 orang (jumlah ini terhitung sejak tahun 2008 hingga April 2022). Kekuatan militer yang tidak seimbang membuat Palestina menjadi pesakitan atas perlakuan semena-mena negara Israel. Dan tentu ini adalah masalah kemanusiaan, dan semua orang saya yakin akan mengutuk segala tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian bahkan dalam klaim agama sekalipun yang menjadi salah satu dasar bangsa Israel ingin menguasai negara Palestina.

Sebenarnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1967 sudah mengeluarkan Resolusi Nomor 242, yang mendesak Israel menarik mundur semua pasukannya dari tanah milik Arab yang didudukinya (termasuk tiga wilayah Palestina, yaitu Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Jerusalem Timur).  Resolusi menjadi jalan tengah yakni negara Palestina berdaulat dan negara Israel. Namun, resolusi itu terus dilanggar Israel sejak disahkan resolusi tersebut. Saya sependapat dengan Khanif yang menyampaikan, dalam menghadapi konflik Palestina-Israel suara dari OKI dan PBB menjadi peran penting dalam menengahi konflik ini, bayangkan ada 193 negara dan mayoritas dari asia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan memiliki hubungan baik namun PBB dan OKI  masih belum maksimal menyelesaikan konflik tersebut

Label:

13 Oktober 2022

Budaya Gotong Royong di Sekolah


Konsepsi karakter gotong royong di dalam masyarakat Indonesia sebenarnya berangkat dari semangat bahu-membahu untuk mencapai tujuan bersama. Secara sederhana, karakter gotong royong menggambarkan tindakan saling menghargai, bahu-membahu untuk menyelesaikan masalah bersama-sama, bekerja sama untuk tujuan sosial, melakukan komunikasi, dan simpati dalam menolong orang yang membutuhkan.
– Rekonsepsi Pendidikan Karakter Era Kontemporer oleh Dr. Munifa M.Pd

Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang memiliki keberagaman yang sangat kaya. Tidak diragukan lagi dari banyaknya perbedaan yang ada dalam negara ini membuat masyarakatnya memiliki semangat persatuan yang begitu tinggi dengan tidak mengedapankan ego dan keangkuhan individualistik. Hal tersebut bukan tanpa bukti, sebelum bangsa Indonesia merdeka tahun 1945. Bangsa Indonesia sudah bahu membahu saling bekerja sama dan gotong royong baik itu dalam hal melawan bangsa penjajah serta satu tekad dengan keberanian untuk mewujudkan bangsa yang merdeka terbebas dari penjajahan asing. Semua perjalan tersebut tidak dilakukan oleh semangat sebagian daerah saja, melainkan adanya semangat persatuan dimana intisari persatuan tersebut di dalamnya terdapat nilai-nilai gotong royong yang dilakukan oleh semua komponen dan elemen bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Gotong royong adalah budaya bangsa Indonesia sejak dahulu kala dan nilai-nilai gotong royong juga merupakan intisari dari ajaran Pancasila jika merujuk pada konsepsi dasar negara yang disampaikan langsung oleh presiden pertama Indonesia yakni Ir. Soekarno. Gotong royong sendiri memiliki definisi suatu bentuk kerja sama antara sejumlah orang atau warga masyarakat dalam kehidupan sosial dalam menyelesaikan sesuatu atau pekerjaan tertentu yang dianggap berguna untuk kepentingan bersama atau masyarakat. Lebih spesifik lagi definisi gotong royong menurut Sakjoyo merupakan adat istiadat tolong-menolong antara warga dalam berbagai macam bentuk aktivitas sosial, baik berdasarkan hubungan kekerabatan yang berdasarkan efisien yang sifatnya praktis dan ada pula aktivitas kerja sama yang lain yang tujuannya untuk kebaikan bersama. Maka tidak heran jika dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia budaya gotong-royong sangat ditekankan dalam segala hal.

Nadhiem Makariem pada pertemuan kedua kelompok kerja pendidikan (Education Working Group/EdWG) G20 yang dibuka pada Mei bulan lalu dan berlangsung selama dua hari Mendikbudristek menjelaskan peran gotong royong sebagai landasan transformasi pendidikan Indonesia melalui terobosan Merdeka Belajar sekaligus menjadi dasar agenda prioritas bidang pendidikan G20. Maka dengan himbauan tersebut maka budaya gotong royong harus tetap dilestarikan di lingkungan sekolah karena sekolah merupakan tempat kita sebagai peserta didik untuk belajar budaya-budaya atau kebiasaan-kebiasaan baik tentang apa yang memberikan dampak positif bagi kehidupan bangsa tentunya senafas dan sejalan dengan Pancasila.

Untuk mendukung niat baik pak menteri maka di sekolah bisa kita mulai dari budaya gotong rotong dengan menerapkan tindakan-tindakan kecil atau kebiasaan-kebiasaan kecil tapi memiliki dampak yang terasa. Dan tentunya kita harus mengambil makna betapa pentingnya kerjasama dalam budaya bergotong royong. Setidaknya kita sadar akan tanggung jawab kita sedari dini sebagai bangsa yang luhur. 

Beberapa kegiatan yang dapat kita terapkan di sekolah seperti membagi jadwal piket secara adil antar setiap anggota kelas untuk merapikan kursi dan meja di dalam kelas sehabis pulang sekolah ataupun ketika baru datang ke sekolah. Piket kelas secara bergantian di dalam kelas sudah diterapkan sejak lama sehingga ruang kelas kami menajdi nyaman dan berdampak pada kondusifitas dalam proses belajar di kelas. Siswa juga dapat ditanamkan budaya gotong royong dalam hal membersihkan rumah ibadah, taman sekolah, dan serupanya melalui jumat bersih yang bisa dilakukan setiap seminggu sekali atau bisa memungut sampah secara bersama-sama dalam seminggu sekali. Hal lain yang juga dapat di lakukan dari budaya gotong rotong adalah dengan bersama-sama menanam pohon di area lingkungan sekolah atau reboisasi dengan konsep setiap siswa baik individu atau berkelompok punya satu tanaman asuh sehingga membuat mereka bersinergi dengan alam dan sesamanya serta banyak lagi kegiatan serupa yang bisa ditanamkan kepada siswa berkaitan dengan budaya-budaya gotong royong dalam tindakan nyata. Tujuannya sangat bermanfaat karena mereka memiliki semangat persatuan dan simpati antara satu dan yang lainnya hingga puncaknya adalah kerukunan dan kedamaian dalam hidup bersama (masyarakat adi luhung).

Penulis : 
Ni Nyoman Riski Putri Hardiyanti, (Pelajar di JB School, Badung- Bali).

Label:

29 September 2022

Pentingnya Budaya Sopan Santun Pada Generasi Muda



Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi budaya sopan santun, sehingga bangsa Indonesia dimata masyarakat dunia yang terkenal dengan masyarakat yang sangat ramah dan bersahabat. Banyak para masyarakat dunia datang ke Indonesia selain untuk berwisata mereka juga datang untuk mengenal lebih dekat dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Sopan santun atau ramah tamah merupakan kebiasaan yang sudah hidup sejak dahulu kala pada nenek moyang bangsa Indonesia dan sampai hari ini baik itu harus kita jaga sesuai kewajiban kita dalam mencintainya.

Budaya sopan santun merupakan sikap yang sangat mulia apabila setiap manusia atau bangsa Indonesia memegang nilai-nilai itu dalam diri mereka. Perlu kita mintai bahwa s ecara etimologis sopan santun berasal dari dua kata, yaitu kata sopan dan santun. Keduanya telah digabung menjadi sebuah kata majemuk. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sopan santun dapat diartikan sebagai berikut: Sopan hormat dengan tak lazim (akan, kepada) tertib menurut adab yang baik. Atau bisa dikatakan cerminan kognitif (pengetahuan). Sedangkan santunan artinya halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sopan, sabar; tenang. Atau bisa dikatakan cerminan psikomotorik (penerapan pengetahuan sopan ke dalam suatu tindakan).

Budaya sopan santun harus ada dalam diri setiap manusia, terutama bagi kita sebagai generasi penerus bangsa. Setiap siswa harus diajarkan tentang bagaimana cara mengetahui dan bertingkahlaku yang baik sebelum mereka mendapatkan asupan kognitif (materi pelajaran) sebab sopan dan santun termasuk bagian dari adab, dan adab terletak diatas ilmu. Jadi sederhananya jika kita mengimplementasikan nilai-nilai sopan santun dalam belajar di sekolah maka ilmu pengetahuan dengan sendirinya akan mengikuti kita. 

Perhari ini dikalangan generasi muda banyak generasi muda yang acuh tak acuh, cuek, apatis, antipati dan serupanya sehingga nilai-nilai sopan santun sangat jarang kita temui. Ditengah maraknya arus globalisasi dan pola-pola hidup western yang juga menjadi bagiannya membuat setiap siswa dengan leluasa menerima dan mencerna tanpa kematangan yang baik. Itu semua akibat kemajuan dan perkembangan teknologi. Sebagai generasi muda sudah sepatutnya kita mencerna dan bijak dalam memaknai segala sesuatu yang datang kedalam diri kita, apalagi peran digital hari sangat besar pengaruhnya. Gaya berpakaian dan penampilan pun juga perlu kita perhatikan sebagai generasi muda karena sopan santun tidak hanya tentang apa perkataan melainkan juga cara kita bertingkah laku.

Coba kita perhatikan disekeliling kita, perhari ini banyak diantara generasi muda yang mengabaikan hal-hal kecil padahal hal tersebut sangat prinsip kita jalani dalam kehidupan sehari-hari seperti contohnya: mengucapkan maaf, meminta tolong,  ucapan terima kasih, mengatakan permisi, mengatakan salam, dan segala sikap yang lainnya. Sikap seperti itu sebenarnya sederhana dan mudah kita lakukan namun untuk dijadikan suatu kebiasaan tidak semudah yang kita bayangkan. Namun selama niat itu ada semua pasti akan tertanam dengan baik. 

Apa yang kita harus lakukan agar mereka sadar akan budaya sopan santun ini? Nah, caranya mulai dari kita membiasakan diri kita berbudaya sopan santun dalam lingkungan keluarga. Sopan santun dapat dibentuk oleh kebiasaan kebiasaan baik yang diajarkan oleh keluarga seperti mengucapkan terima kasih, meminta maaf dan memaafkan, menggunakan tangan kanan ketika menerima dan memberikan sesuatu dan banyak lagi. Berikut beberapa cara yang dapat ditawarkan dalam merawat budaya baik ini dengan cara menggunakan kata yang sopan kepada orang lain, mengucapkan terimakasih, minta maaf, tolong dan tidak boleh kasar dan menyinggung orang lain. Dengan kalian menerapkan cara cara tersebut, kalian dapat membiasakan diri dengan budaya sopan santun di generasi muda.

Tidak ada ruginya sebagai generasi kita menjaga dan merawat sikap baik tersebut untuk kita terapkan dalam diri. Dengan kita bersipan sopan santun, tentunya kita sebagai manusia akan lebih dihargai, dihormati, disenangi banyak orang, memupuk rasa persaudaraan antar teman, terhindar dari bahaya akan gangguan orang lain, mudah diterima oleh orang lain, karena sikap santun akan menjadikan orang lain merasa senang, menunjang kesuksesan, menumbuhkan rasa kepercayaan orang lain, terhindar dari perselisihan dan pertentangan dengan orang lain, dipandang sebagai orang yang memiliki pribadi baik, menjadi contoh pembelajaran yang baik,  memunculkan suasana yang baik di berbagai lingkungan dan masih banyak manfaat yang berguna untuk kehidupan kita sebagai manusia. 

Penulis : 
Ni Nyoman Tri Anggita Sukma
, siswi SMP Jembatan Budaya. Badung, Bali.

 


Label:

17 Juli 2022

Budaya Literasi Menentukan Kualitas Pendidikan Indonesia

Setiap peradaban maju yang diulas dalam buku-buku sejarah ataupun sumber pengetahuan lainnya pasti tidak akan pernah lepas dari sumber daya manusianya yang berkualitas dan berpengetahuan bisa kita lihat negara Jepang dengan budaya literasi yang begitu tinggi sebagai penunjang di setiap budaya masyarakatnya menuju pendidikan yang baik. Tokoh-tokoh pembaharu eropa dan amerika juga menegaskan bahwa syarat utama dalam  menjalankan sistem demokrasi didalam hidup bernegara salah satunya melalui peran pendikan karena dengan pendidikan lah setiap bangsa akan bisa memberikan suatu pandangan tentang nilai baik ataupun buruknya norma dan moralitas yang ada. Serta masyarakat lebih bisa menjadi kontrol atas kebijakan-kebijakan dan sistem tatanan sosial yang lainnya didalam suatu negara tersebut.

Nelson Mandela dalam pemikirannya juga menguatkan bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Bukan tanpa dasar Nelson Mandela berucap jika kita benar-benar ingin mendalami. Beberapa negara yang notabene disebut negara maju  dalam menjalankan dan hidup dalam sistem demokrasi terbaik di dunia, seperti Denmark dan Finlandia yang mewajibkan setiap rakyatnya harus berpendidikan. Tidak hanya sekedar mewajibkan namun dalam memenuhi hal tersebut pemerintahannya turut serta terlibat dan selalu mendukung dengan menyediakan program penunjuang seperti memberikan fasilitas-fasilitas, menggratiskan sekolah dan beasiswa-beasiswa yang mendukung bakat dan kemampuan setiap generasinya. Bukan main, pemerintah berani mengeluarkan uang banyak untuk mendidik generasi terbaiknya untuk masa depan negaranya.

Pengaruh pendidikan memiliki konsekuensi yang besar terhadap maju atau tidaknya sebuah negara, namun perlu digaris bawahi bahwa pendidikan tidak selalu identik dengan lingkungan sekolah ataupun lembaga formal serta kata serupanya. Sekolah tidak harus didalamnya ada siswa dan guru yang saling berinteraksi tentang penaman suatu doktrin, paham atau ajaran-ajaran. Pendidikan bisa kita tempuh dimana saja, sebab ilmu Tuhan bisa kita jumpai dimana-mana tanpa terikat dan disempitkan oleh lembaga formal bernama sekolah. Pendidikan pun bisa kita jumpai lingkungan keluarga dan lingkungan sosial lainnya. Setiap orang bisa membudayakan pendidikan dengan empat kebiasaan baik dalam menunjang kedewasaan setiap bangsa. Empat budaya pendidikan tersebut adalah membaca, menulis, diskusi dan aksi. Keempat bebiasaan tersebut dapat kita budayakan diluar maupun didalam pendidikan lingkungan formal. Dan disanalah dinamika akan terus hidup menunjang peradaban yang maju.

Untuk membangun budaya literasi khususnya dalam negara ini. Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan sedikitnya delapan dasar yang menjadikan dasar dalam setiap upayanya seperti : Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 5, Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 48 ayat 1, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan pasal 1 dan 36, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 74, Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti bagian VI., Standar Nasional Perpustakaan Nasional 2017, Panduan gerakan literasi nasional tahun 2017, SK Dirjen Pendis Kementerian Agama nomor 511 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Budaya membaca, menulis dan berhitung – selanjutnya disebut literasi. Sudah sepatutnya kita sadar dan bergotong royong dalam mendukung apa yang telah menjadi niat baik pemerintah dengan niat yang selaras dengan masyarakatnya. Mari budayakan literasi dari lingkup terkecil bernama diri sendiri dan keluarga.


Label:

26 September 2021

Merawat Keberagaman Merawat Indonesia


Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan, menciptakan binatang dan tumbuhan, menciptakan budaya dan bangsa, menciptakan wilayah dan lingkungan, mencipatakan iklim gunung dan pantai. Menciptakan agama, ras dan masyarakat antar golongan. Jika pembaca maknai dari apa yang telah Tuhan ciptakan, maka dalam hati yang terdalam ingin saya sampaikan bahwa “Tuhan tidak mau mengalami perihal bosan”. Merawatingat

Indonesia menjadi negara yang telah berhasil mempromosikan keberagaman dan toleransi khususnya dalam keberagaman sosio-religius dan pluralisme di kancah dunia internasional. Hal tersebut bukan tanpa bukti, bahkan Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah mengakui dalam pidatonya ketika dirinya berkunjung ke Indonesia beberapa tahun yang lalu. Indonesia memiliki keberagaman agama, ras, bahasa dan masyarakat antar golongan namun semuanya bisa hidup harmonis dan damai berdampingan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegaranya.  Anugrah terindah tersebut disanjung baik oleh masyarakat global terkait kerukunan dalam keberagaman yang bangsa kita miliki. Karena hal itu merupakan bagian dari prestasi yang sudah selayaknya sebagai bangsa yang luhur untuk senantiasa bersyukur atas apa yang telah Tuhan anugerahkan pada diri bangsa Indonesia.

Letak geografis negara Indonesia yang mendukung,  membuat keberagaman Indonesia semakin berwarna. Menariknya lagi, dibalik keberagaman yang tinggi tentunya akan rentan terjadi perpecahan dan bahkan menimbulkan konfllik, akan tetapi di Indonesia sebaliknya. Keberagaman membuat bangsa indonesia semakin erat dalam hal kerjasama dan bahu membahu dalam perihal apapun (budaya gotong royong). Tentunya semua itu akibat nilai-nilai luhur yang sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu yang hidup dalam pola kehidupan leluhur bangsa Indonesia. Peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa menjadikan nilai-nilai baik tersebut bisa hidup dan bertahan sampai hari ini. Tentu kita wajib untuk selalu melestarikan dengan semboyan yang menjadi semangat pemersatu dalam setiap perbedaan “Bhinneka Tunggal Ika” bahwa benar-benar bangsa Indonesia sudah terbiasa dengan perbedaan dan lebih berdamai pada diri bahwa sejatinya perbedaan merupakan keniscayaan dari sang pencipta yang tidak bisa kita tolak maupun dipertentangkan.

Salah satu contoh kecil diantara banyaknya keberagaman tetapi masyarakat tetap rukun dan harmonis bisa pembaca temukan di pulau Bali. Bali yang terkenal dengan pulau dewata atau pulau seribu pura tidak akan pernah lepas dari masyarakat yang sabagian besar beragama hindu hanya sebagian kecil saja yang beragama non-Hindu (minoritas). Namun perlu pembaca ketahui, bahwa hal tersebut bukanlah sebuah kekhawatiran bagi masyarakat minoritas yang ada di pulau ini. Hal itu terbukti dengan statemen yang disampaikan oleh Prof. Dr. Made Yudana M.Pd seorang petinggi kampus perhotelan Panshopia sekaligus staff dosen senior di perguruan tinggi negeri Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyampaikan sebuah statement bahwa hanya di Bali ketika umat islam merayakan sholat hari raya idul fitri (Ied) yang menjaga adalah pecalang dari umat hindu. Sebaliknya ketika perayaan hari raya Nyepi yang menjaga ke-khidmatan ibadah masyarakat hindu adalah umat muslim. Dari gambaran tersebut dapat kita simpulkan bahwa diantara keduanya sama-sama saling menghargai dan menjaga satu dengan yang lainnya tanpa syarat apapun kecuali ketulusan dan keikhlasan sebagai sodara sebangsa dan setanah air.

Tidak hanya sampai disitu saja sebagai sebuah contoh dan kebenaran tentang masyarakat rukun dalam keberagaman, saya ingat betul ketika Dr. Arqom salah seorang dosen UGM memberikan sebuah materi seminar pada tahun 2016  di Auditorium Undiksha. Beliau menyampaikan bahwa di UGM kedatangan empat puluh mahasiswa yang berasal dari Jepang yang melakukan penelitian tentang keberagaman masyarakat Indonesia yang  majemuk namun bisa hidup bersama dengan rukun dan harmonis. Betapa kita berhasil menarik mata dunia, bahwa kita merupakan salah satu role model tentang keberagaman yang baik-baik saja. Semua ini tidak lepas dari peran Pancasila sebagai alat untuk mempersatukan semua komponen keberagaman dalam diri bangsa Indonesia.

Jika Dibandingkan dengan negara-negara timur tengah, Indonesia sudah jauh lebih baik dalam hal kerukunan umat dan bangsa. Padahal negara-negara di timur tengah tidak lebih beragam dari negara kita. Harus kita sepakati bersama hal itu tidak lepas dari fungsi Pancasila yang memiliki pengaruh besar terhadap pencapaian kehidupan yang rukun, harmonis dan damai. Bayangkan jika tidak ada Pancasila ditengah keberagaman yang ada, bukan tidak mungkin bahwa bangsa Indonesia akan tertimpa hal-hal yang berbau konflik dan perpecahan akibat penyakit keberagama seperti sikap primodialisme, sikap etnosentris, bahkan fanatisme berlebih yang dapat membuat perpecahan dalam diri bangsa Indonesia.

Akhir-akhir ini bangsa kita sedang terjagkit gejala paham intoleran dan disintegrasi, seperti yang baru-baru ini muncul kembali seperti GAM ataupun KKB (konflik bersenjata) Atau ideologi-ideologi yang datang dari luar baik liberal maupun dari ideologi yang mengusung warna ekstrimis agama yang menyebabkan sebagian bangsa Indonesia mengalami gejala membenci sesama dan fanatisme buta bahkan tidak tanggung-tanggung setiap dogma yang datang dari luar ingin mengubah budaya-budaya asli bangsa Indonesia (fenomena arabisasi salah satu contohnya). Globalisasi dan perkembangan tekhnologi ternyata belum di filtrasi dengan baik, sebagai bangsa yang moderat harusnya kita bisa mengambil hal-hal yang baik dan memperbaiki hal yang kurang baik dari setiap apa yang globalisasi suguhkan.

Saya sepakat dengan solusi yang mungkin dapat kita ambil untuk merawat keberagaman dan merawat Indonesia. Seperti yang ditawarkan oleh Angelo Maya bahwa sudah waktunya untuk setiap orang tua untuk mengajarkan generasi muda bahwa di dalam keberagaman, ada keindahan dan kekuatan. Atau bahkan jika perlu kita wajibkan untuk mengembangkan sikap toleransi dan sikap tenggang rasa sedini mungkin dengan tujuan membentuk generasi yang berkarakter sesuai manusia Pancasila. Hari ini kita benar-benar lupa Indonesia, bahkan saya dan pembaca juga pernah melihat generasi kita lupa atau bahkan tidak pernah tau bunyi tentang sila dalam Pancasila, lupa nama pahlawan yang memperjuangkan kemedekaan bangsa Indonesia. Mereka lebih mengenal trend-trend pembodohan dari negara liberal yang sebenarnya tidak sedikitpun ada nilai mendidiknya, jika memang perlu bukti pembaca silahkan akses youtube tentang hal tersebut.

Solusi yang juga bisa kita terapkan melalui peran edukasi lembaga pendidikan, keluarga dan kesadaran diri. Seperti apa yang sudah dilakukan oleh negara Finlandia untuk mengenal negaranya. Bagaimana mereka memprioritaskan pendidikan usia dini dengan memupuk sematang mungkin tentang budaya dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan negaranya (ke-Indonesiaan, khususnya pemahaman pada ranah kognitif dan tataran praktis dalam hal keberagaman dan toleransi), artinya kita siapkan generasi yang benar-benar mencintai dan peduli terhadap negara dan apa yang ada di dalamnya. Melalui pendidikan, kita harapakan mampu mengubah apa yang sedang menjadi carut-marut ditengah keberagaman masyarakat Indonesia, semua kembali pada diri dan kesadaran masing-masing jika kita masih mengandalkan atau menunggu yang diatas (pemerintah) terkadang mereka yang diatas terlalu sibuk dengan urusan politik dan ekonomi hingga lupa apa yang sedang terjadi dibawah. Apalagi ketika paham-paham yang mengancam keberagaman sudah terlalu lama mengidap di pikiran manusia Indonesia tentu hanya dirinya sendirilah yang dapat memperbaiki hal tersebut melalui pengetahuan yang mereka miliki. Merawat Keberagaman dan Merawat Indonesia, dapat kita mulai dari kita untuk menyiapkan generasi berkarakter manusia Pancasilais sedini mungkin.  

Label:

01 September 2021

Chester Bennington: Sekuat Hati Menghibur Diri dan Orang Lain


Aku kuat di luar, tidak sepenuhnya. Aku tidak pernah sempurna, tetapi kamu juga tidak. Chester Bennington

Siapa yang tidak mengenal grup band Linkin Park, pasti diantara pembaca baik sebagai penggemar musik rock alternatif ataupun genre musik lainnya akan familiar dengan nama Linkin Park, sebab Linkin Park merupakan salah satu diantara grup musik yang paling terkenal di dunia. Singkat cerita, Linkin Park yang berasal dari Californa, USA. Band ini dibentuk oleh Mike Shinoda ketika itu dirinya berperan sebagai vokal sekaligus gitaris, serta Brad Delson yang juga berperan sebagai gitaris.  Pada mulanya Mike Shinoda dan Brad Delson membentuk band sejak mereka duduk di bangku SMA, awalnya band tersebut bukan bernama Linkin Park tetapi Xero. Dan ketika mereka menempuh pendidikan dibangku kuliah mereka menambah personil baru diantaranya Dave Farrel, Joe Hahn dan juga vokalis fenomenal mereka Chester Bennington yang menggantikan peran Mark Wakefield sebagai voklalis utama. Nama Xero yang digunakan sejak tahun 1996 sampai tahun 1999 menjadi cikal bakal terbentuknya Linkin Park, grup band yang identik dengan aliran metal rock alternatif. Namun pada tahun 1999 Xero mengganti namanya menjadi Hybrid Theory dan sukses mengeluarkan album pertamanya pada tahun 2000 yang berjudul Hybrid Theory yang mampu memperoleh sertifikasi Diamond oleh RIAA.

Satu sisi dibalik nama Hybrid Theorid, grup asal Wales juga memiliki nama yang sama sehingga pada akhirnya mereka berinisiatif dan memutuskan untuk mengganti nama grup mereka menjadi Linkin Park, dimana nama Linkin Park sendiri terinspirasi dari sebuah taman yang berada di Los Angles, USA. Taman tersebut adalah Lincoln Park.

Album-album Linkin Park pun booming hingga pada tahun 2000-an diawali dengan Hybrid Theory (2000) disusul album Meteora pada tahun (2003) dan album-album lain yang dikeluarkan oleh Linkin Park mampu memikat hati penikmat musik di berbagai negara. Puncaknya, mereka menjadi popular dan melegenda bahkan sampai hari ini. Yang menjadi perhatian dalam maksud tulisan ini, dibalik popularitas dan tenarnya Linkin Park ada suatu tragedi yang membuat hati jutaan fansnya merasakan sedih dan meninggalkan duka yang sangat mendalam, dimana vokalis Linkin Park yakni Chester Benninton memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri. Dibalik kesuksesan, kepopuleran, ketenaran, keluarga, dan juga jutaan fansnya tidak cukup membuat Chester berpikir dua kali untuk melakukan tindakan bunuh diri. Kadang saya sering berpikir, kurang apalagi? kekayaan, popularitas, ketenaran telah tercapai namun jalan hidup seseorang tidak bisa kita samakan, lantas apa yang menjadi motif dan dasar Chester Bennington memilih untuk melakukan perbuatan bunuh diri.

Beberapa sumber menjelaskan tentang motif Chester melakukan bunuh diri, mulai dari dugaan atas kepergian sahabatnya yakni Chris Cornell yang juga melakukan hal serupa yakni bunuh diri, depresi akibat trauma kekerasan seksual yang diderita semasa kecilnya hingga beberapa mengatakan  bahwa Chester bennington dibawah kendali alkohol seperti apa yang telah diberitakan oleh Rolling StoneNamun apapun motif atau dasar Chester mengakhiri hidupnya, bagi saya bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan dan diperdebatkan secara berkepanjangan yang dampaknya akan melebarkan persepsi publik yang menafsir kematiannya. Kepergian Chester Bennington harus bisa disikapi pada ranah hikmah apa yang bisa kita ambil dan bisa maknai selama masa hidupnya. Tentang motif dan alasan Chester Bennington melakukan bunuh diri sudah merupakan tugas pihak yang berwajib dan berwewenang untuk menemukan motif mengenai tragedi itu. Seperti kita ketahui bersama melalui pemberitaan yang mengejutkan oleh hampir semua media pemberitaan pada tanggal 20 Juli 2017 Chester Bennington ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri. Pria berumur 41 tahun itu meninggal di dalam rumahnya yang berada di Palos Verdes, California – USA. Tapi jika boleh jujur, terlalu pendek jika kita menilai Chester Bennington atas tindakan bunuh dirinya. Secara subjektif saya salah satu orang yang mengagumi dirinya sebagai seorang kutu buku, rockstar, dan bagaimana dia bisa hidup kuat ketika berumur 6 tahun sampai 13 Tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh teman-teman di sekolahnya, belum lagi dia harus menghadapi depresi yang dialami sepanjang hidupnya sehingga menyebabkan trauma yang berkepanjangan pada diri Chester Bennington. Ketika kasus kekerasan Chester Bennington terungkap dan ayahnya melaporkan kepada polisi pada waktu itu, justru Chester Bennington lebih memilih untuk tidak meneruskan proses hukumnya dikarenakan pelakunya juga merupakan korban kekerasan seksual. Coba sejenak kita pertihatikan dan amati lirik lagu yang dinyanyikan oleh Chester Bennington seperti Crawling, Leave Out All the Rest, What I’ve Done, In the End dan beberapa karya lainnya hampir semua lagunya menuangkan sebuah kondisi tekanan mental yang terjadi dalam dirinya. Chester Bennington seakan butuh support system untuk mengatasi ketakutannya. Saya ingat betul Chester pernah mengatakan bahwa apa yang dia tulis adalah sebuah refleksi atas apa yang telah terjadi dalam hidupnya, termasuk menulis lirik pada karya-karyanya. Chester juga pernah mengemukakan pesan seakan-akan memberikan suatu bukti bahwa dia bener-benar mengalami trauma yang mendalam dan mati-matian untuk melawan dan berusaha menguatkan diri sendiri disela-sela dirinya yang juga harus menghibur jutaan fans beratnya.

Beberapa anak sangat tertekan di rumah dan dengan cara orang memperlakukan mereka di sekolah sehingga mereka memotong diri mereka sendiri. Ini terjadi di seluruh dunia anak-anak yang tidak ingin bunuh diri, tetapi tidak ada yang mengerti betapa mereka terluka, sehingga mereka memotong diri mereka dengan pisau cukur.

Senada dengan pesan tersebut, ketika hari kematiannya TMZ melaporkan, Talinda istri Chester Bennington memberitahu jika suaminya pernah melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya termasuk pada kejadian tahun 2006 ketika Chester Bennington meninggalkan rumah dengan pistol dalam keadaan mabuk berat dan kuku jarinya ditemukan dibawah iPhone miliknya. Talinda mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebiasaan Chester Bennington ketika dia sedang merasakan cemas yang berlebih dalam hidupnya. Bayangkan saja diumur Chester Bennington yang sudah masuk usia  41 tahun, masih tampak tetap kuat dalam menjalani segenap ketakutan dan kecemasannya sekalipun pada akhirnya dia memilih jalan untuk menjadi kalah karena masa lalunya. Chester Bennington berusaha menguatkan diri dan berusaha agar tetap terlihat baik-baik saja dihadapan jutaan penggemarnya dan orang-orang yang ada disekitarnya.

Aku kuat di luar, tidak sepenuhnya. Aku tidak pernah sempuran , tetapi kamu juga tidak

Sejatinya Chester Bennington membutuhkan support sytem untuk motivasi melawan rasa takutannya pada trauma dan depresi yang sesekali datang menimpa hidupnya, pesan mendalam untuk sesama manusia harus saling menguatkan karena diantara kita sejatinya sama-sama memiliki kekurang. Satu lagi hikmah yang bisa kita petik dari kisah vokalis fenomenal ini, khususnya pada semua orang tua dan orang dewasa ataupun siapa saja, bahwa setiap orang  ataupun harus mengajarkan dan meninggalkan pesan dan kesan baik pada setiap anak-anaknya baik itu secara tingkah laku, ucapan, ataupun sikap yang lain yang sekiranya sangat lekat perannya terhadap seorang anak. Jangan sampai menimbulkan suatu kesan buruk yang mendalam seperti kekerasan atau segala kata serupanya yang menyebabkan seorang anak ketika dewasa masih kecenderungan mengingatkan rasa sakitnya.


Label:

30 Agustus 2021

PPKM dan Masyarakat Babak Belur


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), babak belur memiliki suatu pengertian lecet dan bengkak serta tampak biru lebam (karena kena pukulan, tinju dan sebagainya). Tetapi. apapun interprestasi tentang kata babak belur yang jelas, babak belur merupakan bentuk rasa sakit ntah akibat suatu pukulan fisik ataupun terpukul perihal lainnya. Terpukul dampak Covid-19 misalnya.

Covid-19 bukanlah hal baru. Sudah dua tahun kita hidup dalam carut-marutnya, perhari ini kondisi tatanan sosial masyarakat Indonesia juga sedang babak belur baik itu meliputi  bidang ekonomi, pendidikan, pariwisata bahkan psikososial setiap individu, hal tersebut dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia mulai dari masyarat kelas bawah sampai masyarakat kelas atas pun merasakan dampak yang sama akibat adanya wabah Covid-19 yang menjangkit negara Indonesia. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan untuk memutus penyebaran Covid-19, mulai dari PSBB, PSBB transisi, PSBB ketat, Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau Kecil (PSBM/PSBK), Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS), PPKM Darurat, hingga kini PPKM Level 4. Tujuh nama berbeda untuk kebijakan yang serupa. Namun apa hasilnya ?. Dikutip dari Tempo.co bahwa hasil dari kebijakan tersebut jauh dari kata menggembirakan, kita buka data pada 20 Juli 2021, tanggal di mana PPKM darurat berakhir, angka kematian adalah 1280 orang. Kemarin, sehari sebelum PPKM Level 4 kembali diperpanjang, pada 1 Agustus 2021 jumlah kematian adalah 1604 orang. Untuk beberapa lama di antara tanggal tanggal itu, jumlah kematian dalam satu hari pernah mencapai 2000-an orang. Yang menjadi pertanyaan disini, apakah usaha kebijakan yang sama dengan nama yang berbeda akan menghasilkan hasil yang berbeda?.

Disatu sisi, dampak kebijakan pemerintah membuat masyarakat semakin tidak karuan. Penghasilan masyarakat menurun, dan angka pengangguran ikut meningkat. Survei Angkatan Kerja Nasional angkatan tahun 2020 mengatakan Covid-19 berimbas pada sektor ketenaga kerjaan sebesar 29,12 juta orang (14,28 persen dari 203,97 juta orang penduduk usia kerja). Sedang daya beli masyarakat yang menurun akibat pembatasan sosial yang menyebabkan penghasilan berkurang dan jika semua kebijakan tidak juga menentukan kepastian bukan tidak mungkin kita akan hidup dibawah garis kemiskinan yang akan membuat masyarakat menjadi babak belur total (sangat menyakitkan). Apapun kebijakannya kita harus tetap optimis, namun juga perlu kelogisan dalam melihat permasalahan ini, belajar pada negara Inggris dan beberapa negara eropa lainnya lakukan Lockdown dan percepat vaksinasi, namun kebutuhan masyarakat harus benar-benar terpenuhi, daripada kebijakan yang berlarut-larut tapi tidak kunjung menemui kejelasan dan kepastian.


Tentang Penulis: 

Penulis bernama lengkap Vania Callista Artanti. Seorang pelajar program studi MIPA di SMA Negeri 1 Prajekan, Kabupaten Bondowoso. 



Label:

25 Agustus 2021

Jangan Lupa Bahagia

 


“Ingatlah ini, hanya dibutuhkan sesuatu yang kecil untuk membuat kebahagiaan hidup” Marcus Aurellius (Kaisar Romawi)

Jika dalam tulisan Catatan Bingung nomor lima  tentang Sokrates dan Nasi Jinggo yang saya tulis di blog pribadi beberapa waktu yang lalu, pembaca akan menemui bahwa filsuf besar bernama Sokrates memaknai kebahagiaannya dengan menjadikan dirinya dalam hidup yang se-sederhana mungkin. Dan setiap manusia harus yakin bahwa setiap manusia harus mampu terlepas dari penyakit berupa belenggu nafsu dan ambisi yang terkadang membuat manusia tidak pernah merasakan cukup dan bahkan berpotensi menyebabkan sifat kerakusan dan tamak dalam diri. Mencantumkan nama Sokrates dipembuka tulisan ini, tentu menarik dan pasti pembaca akan bertanya bagaimana para filsuf selain sokrates menikmati  tentang kebahagiaan yang dia jalani selama menggunakan akal sehatnya.

“Makanan enak, baju indah dan segala kemewahan. Itulah yang kau sebut kebahagiaan, namun aku percaya suatu keadaan dimana manusia tidak menginginkan apapun adalah kebahagiaan tertinggi”.- Sokrates

Setiap filsuf mengartikan dunia dengan cara yang sangat menarik, dengan cara-cara yang tentunya mempunyai nilai bijaksana, bahkan hal itu diluar apa yang dipikirkan manusia pada umumnya. Terdengar sepele dan sederhana, tapi begitu berat dibiasakan dan diajlani dalam kehidupan sehari-sehari. Membiasakan bersyukur, misalnya. Didalam kerangka berpikir filsafat, dimana seorang Sokrates dapat dengan mudah pembaca pahami sebagai manusia yang mencari hakikat dasar untuk menemukan kebahagiaan sejati, tentunya dilakukan dengan cara-cara yang filosofis dengan menyelami hidup bersama kebahagiaan yang sejati bahwa kebahagiaan itu bukan tentang hal yang berwujud uang, benda dan jabatan. Bahkan setiap manusia yang masih bisa bangun pagi dalam keadaan bisa melihat dunia adalah suatu kebahagiaan yang jangan lupa untuk di syukuri.

Lantas apa dasar manusia untuk mengatakan tidak bahagia, sedang kebahagian terdapat dalam diri kita dan dapat kita rasakan dimana saja. Para filsuf selalu memandang dunia itu sangat menarik untuk dipelajari dan tanpa memikirkan keuntungan apa yang akan ia dapat dari perjalanan rasa ingin tahunya (tidak peduli dunia memberikan keuntungan apa) yang terpenting bagaimana kegelisahan dalam hati dan pikirannya dapat terobati sekalipun didalam kesimpulannya proses berpikir filsafat, sampai hari ini masih belum menemukan ketetapan yang pasti, sebab kesimpulan dalam filsafat selalu dinamis dan bahkan mampu mengobati bodoh dan mengusir takhayyul.

Ada beberapa aliran dalam filsafat, seperti diantaranya eksistensialisme, materialisme, universalisme, idealisme, positivisme dan segala macam kata penggantinya dalam melihat segala sesuatu yang berkaitan dengan definisi bahagia. Cara yang digunakan berbeda-beda sesuai dengan metode (alat) yang jadikan suatu passion dalam berpikirnya. Namun, tidak keluar dari apa yang kita sepakati sebagai kebijaksanaan berpikir secara filosofi dalam menemukan makna dan arti.

Seorang filsuf akan selalu merasa bahagia dalam keadaan terdesak atau bahkan susah sekalipun, seperti Sokrates yang saya ulas diawal paragraf pembuka. Tulisan ini akan sedikit banyak membahas tentang kebahagiaan dalam diri manusia. Setelah membahas Sokrates mari kita kembali pada periode abad ke-3 (Hellenis) yang juga intens membahas tentang kebahagiaan. Tentunya kurang lengkap rasanya jika tidak membahas para pemikir dari tokoh-tokoh filsafat Stoa yang hidup di abad ke-3 itu, sebab mereka begitu gamblang membahas perihal bahagia dalam menyikapi fenomena semesta dan segala kehidupannya.

Secara umum ada tiga nama besar yang menjadi figur didalam filsafat Stoa diantaranya Marcus Aurellius, Epitectus, dan Sineca ketiga tokoh tersebut merupakan generasi Hellenis ketiga yang pemikirannya banyak dipengaruhi oleh Zeno dari Citium. Zeno sendiri merupakan filsuf yang berasal dari Turki, konon ketika Zeno melakukan pelayaran dengan membawa barang dagangannya (Zeno seorang pedagang), tiba-tiba perahu yang dikendarainya diterjang badai sehingga membuatnya terdampar ke Yunani. Pada masa-masa terdamparnya di Yunani, dia sering berkunjung ke perpustakaan dan mulai tertarik dengan salah satu buku yang menurutnya sangat penting didalami sehingga membuat Zeno suka hati menanyakan kepada penjaga perpustakaan “Dimana saya bisa menemui penulis buku ini?”  tanya Zeno pada petugas disana. Momen yang tepat bersamaan ketika penulis bukunya juga ada disana, orang tersebut bernama Crates, petugas perpustakaan menunjuk ke arah Crates dimana dia juga seorang filsuf di Athena. Singkat cerita, Zeno mulai belajar filsafat kepada Crates dan mulai dikenalkan dengan filsuf-filsuf lain yang ada di Athena. Saat itu Athena menjadi pusat belajar filsafat, dan seiring perkembangan sang Zeno (yang juga dipengaruhi oleh Socrates pada masanya) menjadi salah satu pengajar Mazhab Stoa di wilayah tersebut.

Mengenal Stosisme

            Jika kalian membaca buku yang ditulis dengan cara bercanda seperti yang telah ditulis oleh Henry Manampiring dalam Filosofi Teras atau buku yang ditulis dengan sangat serius seperti buku The Hellenistic Philosophers terbitan Cambridge maka dapat dipastikan kalian akan menemukan arti  Stoisisme sebagai sebuah aliran atau mazhab filsafat Yunani kuno yang lahir di Athena (Yunani) pada awal abad ke-3 SM. Namun data di dalam kamus filsafat menyatakan bahwa Stosisme baru resmi pada tahun 108 SM setelah Zeno dari Citium. Orang-orang yang paling berjasa mempertahankan sekolah Stoa adalah Cleanthes dari Assos dan Chrysippus dari Soli sebagai generasi kedua dari Stosisme. Orang-orang yang belajar filsafat Stoa disebut kaum Stoik. Stoa bersasal dari bahasa Yunani jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia memiliki arti “teras” karena pada masanya Zeno mengajarkan pahamnya di teras-teras Athena yang berpilar  atau lebih mudah kita kenal dengan alun-alun kota (taman kota).

Stoisisme lahir dimasa-masa Yunani sedang mengalami kekacauan. Kehadiran Stoisme mampu memperbaiki mental orang-orang Yunani yang terjajah kebodohan dan kesengsaraan pada masa itu. Namun pengaruh Stoisisme tidak bertahan lama sebab pada abad ke-4 doktrin gereja sebagai kebenaran yang absolut mulai muncul dan Stosisme mulai tidak lagi banyak digaungkan. Tapi pada abad ke-20 Stosisme mulai populer kembali dan menjadi suatu kajian yang marak dibaca oleh kelompok intelektual, pemuda dan orang-orang pada umumnya yang sangat menggilai bacaan-bacaan berkaitan dengan filsafat. Bahkan di beberapa negara ada perayaan khusus yakni Stoik week yang dilaksanakan setiap bulan Oktober untuk sebagai bentuk rasa syukur dan mengenang pengaruh besar kaum stoa terhadap mental manusia yang menganut setiap pahamnya.

            Marcus Aurellius seorang kaisar Romawi, Epitectus seorang budak dan Julius Seneca seorang penulis kekaisaran romawi. Didalam aliran filsafat Stoisisme menekankan tentang bagaimana menjalani hidup atau bagaimana menjalani hidup dengan kebahagiaan yang sejati. Tujuan dari Stoisisme seperti apa yang sudah dijelaskan didalam buku yang ditulis oleh Henry Manampiring (Filosofi Teras: hal. 27) bahwa tujuan Stoisisme yang pertama, mengenai manusia agar bisa hidup bebas dari emosi negatif (sedih, marah, cemburu, curiga, dan lain-lain). Kedua, manusia hidup untuk mengasah kebajikan (kebijaksanaan, keadilan, keberanian, menahan diri). Yang ketiga, manusia diharuskan memiliki keberaninian (courage), keberanian yang dimaksud berani dalam berbuat benar, atau berpegang pada prinsip yang benar. Jangan sampai berani diartikan sempit dalam perihal ini. Dan yang terakhir yaitu manusia diharus bisa menahan diri (temperance), artinya manusia memiliki nilai-nilai disiplin, sederhana, dan kontrol diri atas nafsu dan emosi.

Dalam konteks ini dapat kita cermati bahwa Stoisisme sama sekali tidak terpesona dan tidak mementingkan pencapaian-pencapaian yang berkaitan dengan dunia, seperti kekayaan, kesuksesan karier, popularitas, dan segala kata serupanya tetapi lebih kepada sifat seseorang yang memiliki rasa tentram dan suka cita yang tidak mudah goyah disituasi apapun. Sederhananya, senantiasa bersyukur atas apa yang telah Tuhan berikan dalam diri kita, tanpa harus menunggu sesuatu yang besar baru sebagai manausia mau bersyukur dan menyatakan diri bahagia.

Jangan Lupa Bahagia

“seringkali perasaan mengalami takut, cemas, terganggu terhadap suatu hal yang timbul karena opini kita sendiri hal tersebut yang menyebabkan kita tidak kenal dengan bahagia. It is not things that disturb us, but our opinion of them” - Epitectus

Penekanan tulisan sebelumnya tidak pernah lepas dari kata “bahagia”, apasih yang dimaksud dengan bahagia? Ada banyak pengertiaan bahagia, mulai dari pengertian ahli pikir dan bahkan seorang bocil sekalipun bisa mengartikan tentang perasaan bahagia. Apa pentingnya bahagia bagi kehidupan manusia? mengingat banyak slogan dan caption medsos yang menyerukan “Jangan Lupa Bahagia” dan ada diantara manusia yang setiap tahunnya merayakan Internasional Day of Happiness, apakah mereka sudah benar-benar merasakan dan menikmati kebahagiaan yang sesungguhnya? Setiap orang bekerja keras untuk tetap tertawa dan mewujudkan kebahagiannya dengan harapan-harapan yang hidup didalam setiap pori-pori kulitnya. Tetapi manusia terkadang terlalu banyak keinginan yang ingin dicapai hanya demi satu makna “bisa bahagia” jika keterlaluan dan berlebihan, manusia akan tiba di stasiun bernama lupa, bahwa ada hal yang lebih nikmat dari sekedar keinginan yang telah tercapai, yakni tidak menginginkan apa-apa. Saya lebih setuju jika sesuatu yang membahagiakan itu tidak harus sesuatu yang bernilai mewah dan megah apalagi yang sifatnya sementara yang lebih kearah keduniawian. Maka dari sini kaum Stoa mengajarkan tentang asal usul bahagia yang sebenarnya melalui dikotomi kendali.

Kaum Stoa mengajarkan dikotomi kendali menjadi dua hal. Pertama, hal-hal yang bukan di bawah kendali kita, yakni tindakan orang lain, opini orang lain, reputasi, kekayaan, kondisi tubuh, segala sesuatu yang diluar pikiran dan tindakan kita seperti cuaca, gempa bumi, dan peristiwa alam lainnya. Kemudian, yang kedua adalah hal-hal yang di bawah kendali kita yaitu pertimbangan, opini, persepsi, tujuan hidup, dan segala sesuatu yang merupakan pikiran dan tindakan kita. Sehingga, individu diwajibkan untuk menerima kenyataan bahwa banyak hal-hal di luar sana yang senantiasa siap membuat kita merasakan kecewa hingga menyebabkan kita makin bingung dalam mengejar kebahagiaan.

Jalan keluar yang ditawarkan Stoisisme dengan menamkan dalam dirinya untuk tidak menggantungkan kebahagiaan pada hal-hal yang tidak bisa kendalikan (kembali pada teori dikotomi kendali). Namun, bukan berarti harus menghindari hal-hal yang berada di luar kendali, justru sebaliknya, menghadapinya dengan menerapkan kebaikan, tidak peduli seberapa pahit jalan seseorang tetap haruslah berbuat kebaikan. Seseorang yang hanya menggantungkan kebahagiaannya diluar kendali dirinya, “saya akan bahagia jika bersama si A, jika tidak…maka saya akan sangat sedih dan kecewa” misalnya. Keinginan-keinangan seperti itu banyak menjangkit pada dikalangan pemuda pada abad ini, penyakit Ghosting dalam hubungan cinta kasih juga termasuk salah satu didalamnya, dengan kata lain betapa hidupnya terobsesi dan dijajah oleh keinginan dengan hidup yang penuh harap dengan adanya orang lain dan ketergantungan pada kendali yang diluar dirinya (Berharap pada hati pasanganmu misalnya wkwkw) itu yang terkadang membuat kita jauh dari kata bahagia, karena dalam diri manusia tertanam cara berpikir bahwa bahagia itu berasal dari luar diri kita.

Saya sering bertanya pada diri sendiri, mana yang lebih penting bahagia karena tertawa atau tertawa karena bahagia? yang jelas, hal terpenting yang perlu saya ketahuai, bahwa bahagia itu diciptakan oleh diri sendiri bukan karena adanya orang lain (titik) atau hal lain diluar kendali diri saya sendiri. Tidak ada lagi setiap manusia yang berharap atau berkeinginan datangnya bahagia berasal dari orang lain atau diluar kendali dirinya sendiri. Agar senantiasa bahagia, satu-satunya cara peling sederhana adalah dengan bersyukur atas apa yang sudah kita lakukan selama ini dan apa yang kita miliki hari ini serta pandai-pandai mencermati diri seperti apa yang titik tumpu berpikir ala para filsuf dengan mengenali diri sendiri terlebih dahulu sebelum ke hal yang lain (be yourself).

Sebagai contoh lagi, untuk mencapai puncak kebahagian dimulai dari hal-hal yang sederhana misalnya hidup tidak untuk sering mengeluh, sering mengeluh muatannya adalah negatif dan akal akan bekerja dengan segenap dominan kenegatifannya sepertia apa yang pernah ditulis oleh Carl Sagan tentang pengaruh semesta dan pikiran manusia, karena bukannya melahirkan solusi dan jalan keluar atas masalah yang menghadang malah cenderung menyalahkan diri, orang lain dan lingkungannya. Tetapi dengan rasa syukur tanpa melibatkan keluh muatan dalam kinerja otak selalu positif, maka dapat disimpulkan  yang menentukan bahagia atau tidaknya seseorang dipengaruhi oleh sejauh mana setiap manusia bisa mengendalikan pikirannya juga. Jangan lupa, kesehatan yang kita rasakan dan waktu yang kita geluti adalah nikmat kebahagiaan tertinggi yang patut kita syukuri sebagai bukti bahwa kita bahagia tanpa harus melibatkan kekayaan dan segala macam kata sejenisnya yang sifatnya duniawi.


Label: