merawatingat


Perhelatan FIFA World Cup Under 20 yang dibatalkan di Indonesia oleh Gianni Infantino karena adanya indikasi penolakan terhadap keberadaan timnas Israel dalam kompetisi tersebut menuai berbagai komentar dan reaksi dari masyarakat Indonesia, dimana permasalahannya tidak luput dari konflik kemanusiaan yang menimpa Palestina oleh bangsa Israel. Tentu jika kita menengok kebelakang yang terjadi antara Palestina dan Israel bukanlah konflik sederhana. Awal mulanya konflik yang terjadi antara keduanya dimulai sejak akhir abad ke -19. 

Ketika itu pada 2 November 1917 Inggris mencanangkan Deklarasi Balfour, dimana hal tersebut merupakan pernyataan terbuka yang dikeluarkan Pemerintah Inggris pada masa Perang Dunia I untuk mengumumkan dukungan bagi pembentukan sebuah kediaman nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina (ketika itu Palestina masih menjadi bagian dari wilayah kesultanan Turki atau kesultanan Utsmaniyah). Artinya, karena Inggris menang di perang dunia kedua dan memberikan wilayah kekuasaannya kepada Israel melalui perjanjian tersebut. Tepatnya pada pada tahun 1917 hingga pada akhirnya bangsa Israel menganggap bahwa Palestina adalah tanah airnya. Satu sisi masyarakat Palestina tidak menyetujui tentang pendirian negara Israel di Palestina.

Keadaan semakin memburuk dan mendesak bangsa Israel untuk imigrasi ke Palestina, tentu pembaca masih ingat dengan keganasan pemimpin nazi yang membantai orang-orang Yahudi dengan Holocaust nya. Kejadian tersebut membuat orang-orang Israel melakukan migrasi besar-besaran ke Palestina. Pemusnahan massal yang dilakukan Adolf Hitler kepada bangsa Yahudi menembus 6 juta jiwa meninggal dunia di seluruh penjuru eropa dengan peristiwa tersebut semakin membuat bangsa Israel ingin keluar eropa dan lari ke Palestina. Namun imigrasi tersebut terhalang dengan kebijakan Inggris yang beberapa bulan sebelum perang dunia II menerbitkan White Paper 1939 yang berisi, imigrasi Yahudi ke Palestina dibatasi hanya 75 ribu orang sampai tahun 1944. Di mana hanya ada 10 ribu imigran per tahun atau 25 ribu orang jika terjadi kondisi darurat. 

Karena pembatasan yang dilakukan Inggris melalui surat tersebut membuat orang Israel melakukan imigrasi secara ilegal ke Palestina. Namun hal tersebut diketahui oleh Inggris sehingga orang-orang Israel banyak ditangkap dan diungsikan ke beberapa negara seperti Siprus dan Mauritius. Merasa kesal karena ditahan, maka para militan Zionis melakukan perlawanan dengan melakukan aksi teror oleh kelompok sayap kanan Zionis. Keadaan yang semakin buruk mendorong beberapa negara mendesak Inggris untuk segera membuka jalur imigrasi kepada bangsa Yahudi. Dan tepat pada 20 April 1946, Komite Gabungan Inggris-AS bentukan PBB merekomendasikan 100 ribu orang Yahudi untuk migrasi ke Palestina dan negara-negara arab tidak menerima keputusan tersebut sehingga terjadi perang Arab dan Israel ditambah Inggris yang kewalahan akhirnya memberikan mandat pengelolaan Palestina kepada PBB pada 14 Mei 1948. Dan pada tahun 1948 Israel resmi mendeklarasikan terbentuknya negara dihadapan 259 undangan yang hadir di Tel Aviv.

Klaim Agama dan Enam Ribu Orang Meninggal Dunia  

Banyaknya kamp-kamp imigrasi ilegal orang-orang Yahudi yang ada di wilayah Palestina membuat eksistensi kedaulatan Palestina terancam. Apalagi adanya niat Israel yang ingin mendirikan negara di wilayah Palestina atas klaim agama. Hasil penelitian Kaslam dalam abstrak yang berjudul Dampak Aneksasi Israel Terhadap Eksistensi Negara Palestina (tinjauan geografi politik) yang diterbitkan oleh UIN Alauddin Makassar bahwa Tanah Palestina diklaim sebagai tanah yang dijanjikan Tuhan bagi kaum yahudi. Segala cara dilakukan demi mewujudkan berdirinya negara Israel. Mulai dari eksodus besar-besaran hingga perang yang dilakukan untuk menguasai wilayah Palestina. Dampaknya sangat parah bagi semua aspek kehidupan warga Palestina. Warga Palestina mengalami penderitaan yang berkepanjangan.

Sampai hari ini jika kita membaca data Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sejak 2008 hingga awal April 2022 total penduduk Palestina yang tewas akibat konflik dengan Israel sudah mencapai 6.014 orang (jumlah ini terhitung sejak tahun 2008 hingga April 2022). Kekuatan militer yang tidak seimbang membuat Palestina menjadi pesakitan atas perlakuan semena-mena negara Israel. Dan tentu ini adalah masalah kemanusiaan, dan semua orang saya yakin akan mengutuk segala tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian bahkan dalam klaim agama sekalipun yang menjadi salah satu dasar bangsa Israel ingin menguasai negara Palestina.

Sebenarnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1967 sudah mengeluarkan Resolusi Nomor 242, yang mendesak Israel menarik mundur semua pasukannya dari tanah milik Arab yang didudukinya (termasuk tiga wilayah Palestina, yaitu Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Jerusalem Timur).  Resolusi menjadi jalan tengah yakni negara Palestina berdaulat dan negara Israel. Namun, resolusi itu terus dilanggar Israel sejak disahkan resolusi tersebut. Saya sependapat dengan Khanif yang menyampaikan, dalam menghadapi konflik Palestina-Israel suara dari OKI dan PBB menjadi peran penting dalam menengahi konflik ini, bayangkan ada 193 negara dan mayoritas dari asia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan memiliki hubungan baik namun PBB dan OKI  masih belum maksimal menyelesaikan konflik tersebut

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama