Bali terlalu indah untuk disebut biasa. Ia bukan sekadar destinasi wisata, melainkan wajah pariwisata Indonesia di mata dunia. Alamnya memikat, budayanya hidup, dan masyarakatnya dikenal ramah. Namun justru karena itu, setiap sampah yang tercecer di pasir-pasir pantainya terasa seperti masalah yang menciderai nilai-nilai baikyang sudah dimiliki.
Selain itu masyarakat Bali secara umum, sangat menghargai alam sebagai bentuk karunia dari Tuhan yang harus senantiasa dijaga dan dilestarikan kondisinya. Sebab alam lah yang memberi kehidupan bagi umat manusia untuk menuju hidup yang bahagia. Salah satu bentuk kerusakan alam yang nampak saat ini, tentang banyaknya sampah plastik di pantai pantai Bali. Tentu hal tersebut akan berdampak pada citra Bali sebagai destinasi wisata dunia, dan menyangkut kesehatan masyarakat Bali di masa depan.
Kebersihan pantai di Indonesia diatur melalui beberapa undang-undang utama, terutama UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang pencemaran dan pengrusakan ekosistem pesisir. Pelanggaran terkait pembuangan limbah/sampah juga diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kita sering bangga menyebut Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia. Namun wajah itu akan kehilangan maknanya ketika pantainya dipenuhi sampah. Keindahan yang semestinya menjadi berkah berubah menjadi sebuah ironi. Kita ambil contoh, pantai Kuta yang terkenal oleh masyarakat dunia. Namun kita lihat hari ini, pantai Kuta menjadi salah satu pantai terkotor di dunia. Sangat disayangkan pantai Kuta yang dulunya menjadi angan-angan setiap orang untuk mengunjunginya karena keindahan dan kecantikannya saat ini menjadi pantai yang dipenuhi oleh sampah.
Beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyinggung persoalan sampah yang membuat pantai-pantai di Bali menjadi kotor. Pernyataan itu bukan sekadar suara, melainkan keprihatinan untuk kita semua. Sebab persoalan sampah bukan hanya soal tata kelola, tetapi menyangkut kesadaran masyarakat secara luas.
Sesungguhnya, hukum atau aturan telah dibuat untuk melindungi lingkungan yang kita huni. Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan perlindungan lingkungan hidup telah menegaskan larangan pencemaran dalam segala bentuk. Namun hukum tanpa kesadaran adalah teks yang beku dan tak memiliki makna. Ia tidak akan bernyawa tanpa karakter dan tanggung jawab warganya. Di titik inilah pendidikan menemukan relevansinya khususnya bagi pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia
Beberapa hari yang lalu ada aksi beach cleaning up yang dilakukan oleh siswa SMP Jembatan Budaya di Pantai Jerman mungkin gerakan itu terlihat sederhana dan biasa. Mereka memungut plastik, botol, dan serpihan sampah yang tercecer. Namun dibalik gerakan kecil itu, ada pelajaran besar tentang makna memiliki dan menjaga yang kita punya. Mereka tidak sekadar membersihkan pantai; mereka sedang membersihkan cara pandang—bahwa alam bukan objek eksploitasi, melainkan subjek yang harus dihormati. Dan tidak semua orang bisa sampai merelakan waktu dan menggerakkan tubuhnya untuk melakukan hal yang serupa.
Pendidikan sejati tidak boleh berhenti pada hafalan definisi tentang ekosistem atau pasal-pasal undang-undang. Tidak boleh hanya sebatas buku paket pelajaran atau PPT yang dibuat oleh guru di kelas. Pendidikan sejati lahir ketika pengetahuan menjelma tindakan nyata dan berdampak pada diri dan sosialnya. Ketika siswa berani turun ke pasir, menunduk, dan memungut sampah, di situlah nilai berubah menjadi karakter dan kebiasaan.
Kita kerap menunggu perubahan datang dari atas—dari kebijakan, dari anggaran, dari program besar yang megah. Padahal sejarah peradaban mengajarkan bahwa transformasi selalu dimulai dari kesadaran kecil yang dirawat secara konsisten. Dari tangan-tangan muda yang bersedia kotor demi kebersihan bersama.
Mungkin langkah mereka kecil. Namun bukankah samudra pun tersusun dari tetes-tetes air? Jika generasi muda telah belajar mencintai lingkungannya sejak dini, maka harapan tentang Bali yang bersih bukanlah angan-angan. Ia adalah keniscayaan yang sedang disemai. Dan Bali bukan milik perseorangan atau sekumpulan, Bali adalah milik orang yang menjaganya.
Menjaga Bali tetap bersih bukan semata demi wisatawan yang datang dan pergi. Ia adalah tentang martabat dan jati diri yang diajarkan oleh nilai-nilai ideologi Pancasila. Tentang bagaimana kita memandang diri sendiri sebagai bangsa yang berbudaya. Sebab pada akhirnya, cara kita memperlakukan alam adalah cermin dari cara kita menghargai kehidupan yang sebenarnya.

Posting Komentar