28 أغسطس 2025

Matematika Bukan Sekedar 100 - 31 = 69

 

“Sebelum saya memecahkan masalah 100 - 31 saya akan bertanya pada guru di kelas: Darimana angka itu berasal ? Karena tidak mungkin saya mempelajari sesuatu yang tidak kupahami asal muasalnya.” - Indra Andrianto dalam karyanya Diary Al Kindi

Al Kindi pada usiamu yang kelak menginjak angka sembilan tahun. Ayah ingin sekali melihatmu membaca kutipan dan penjelasan tentang hubungan angka pada realitas yang sebenarnya. Kamu pahami baik-baik tulisan ini, jangan sampai terlewat di hati pikiranmu meskipun cuma sepatah dua kata.

Tulisan ini lebih dalam dari Sekadar Matematika soal 100 – 31 hanyalah simbol. Pesan utamanya bukan tentang hasil hitungan 100 - 31 = 69, melainkan tentang rasa ingin tahu terhadap asal-usul pengetahuan yang sedang disuguhkan oleh guru di sekolahmu. Anak yang berani bertanya “dari mana angka itu berasal?” berarti sedang menunjukkan kecenderungan nilai-nilai filosofis, artinya tidak puas hanya dengan prosedur teknis tentang jawaban sebatas 100 - 31 = 69. Kamu ingin tahu lebih dalam dibalik angka yang kamu ketahui atau makna yang sebenarnya. Dan untuk mengetahui makna dari setiap gejala yang ada adalah dengan keberanian bertanya, layaknya Socrates ketika mencari “emas murni” atau pengetahuan dasar dengan menggunakan metode meutik.

Per hari ini, tidak semua siswa berani mengajukan pertanyaan yang mendasar di dalam kelas atau di lingkungan luar sekolah. Kutipan ini bukan tanpa dasar namun menggambarkan keberanian intelektual untuk tidak sekedar menerima mentah-mentah dan dangkal dari apa yang kamu pelajari, tapi juga menggugat dasar dari apa yang dipelajari selama ini (ontologi ilmu).

Sikap ingin tahu tentang asal-muasal angka sejalan dengan tradisi para ilmuwan klasik (termasuk ilmuwan Muslim seperti Al Kindi, Al Khawarizmi, Ibnu Sina) mereka benar-benar menelanjangi dan mendalami tentang syarat-syarat ilmu pengetahuan agar menjadi sesuatu yang lebih bermakna. Mereka selalu bertanya: apa hakikat angka? dari mana konsep matematika itu lahir?

Pelajaran tentang “Rasa Ingin Tahu” seperti itu tujuannya jelas: ilmu pengetahuan tidak boleh dipelajari dengan cara hafalan kosong tanpa tahu maknanya. Tanpa memahami asal-usul, ilmu kehilangan maknanya secara mutlak dan tak berguna.

Secara keseluruhan, kutipan ini memberi kesan kritis pada setiap apa yang akan kamu temui, filosofis karena memang semua memiliki dasar-dasar kebermaknaan, dan tentu sangat visioner dalam melihat kebenaran. Kamu akan dibawa pada suatu tempat yang membuatmu benar-benar asing dari pola pikir pada umumnya: bahwa manusia belajar bukan hanya tentang menyelesaikan soal, tetapi juga menggali akar dari ilmu pengetahuan yang sedang kamu jalani.

Penulis :

Indra Andrianto (merawatingat), penulis buku kumpulan Opini #merawatingat dan buku Kumpulan Esai Catatan Bingung.

07 أبريل 2025

Diary Al Kindi #2

 

Hari ketujuh di bulan Ramadhan. Ayah menulis ini agar suatu hari nanti kamu bisa membacanya dengan baik dan merenungkannya.

Di antara banyak pemikir hebat dalam sejarah Islam, ada satu nama yang karya dan pemikirannya menjadi rujukan dunia hingga hari ini: Al-Khawarizmi.

Beliau lahir di Khawarezm (sekarang dikenal sebagai Khiva, Uzbekistan) pada tahun 780 M. Ia dikenal sebagai ahli matematika dan astronomi, serta pencetus konsep algoritma yang kini menjadi fondasi dalam pengembangan komputer modern.

Bayangkan nak, media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Google, dan lainnya tak akan pernah ada tanpa algoritma. Bahkan para tokoh dunia pun mengagumi sosok ini. Salah satu kutipan yang dikenal dari CEO Facebook, Mark Zuckerberg, pernah menyatakan:

Saya heran ada orang-orang yang terlalu mengidolakan saya, padahal saya sangat mengidolakan ilmuwan Muslim Al-Khawarizmi. Karena tanpa algoritma dan aljabar, jangan pernah bermimpi ada Facebook, WhatsApp, bahkan komputer.

Tak hanya itu, Al-Khawarizmi juga dikenal sebagai orang yang mempopulerkan angka nol (0) dalam sistem bilangan. Kehadiran angka ini memudahkan manusia dalam berhitung—termasuk ibumu saat menghitung pengeluaran bulanan kita. Tapi lebih dari itu, angka nol mengubah cara manusia berpikir tentang semesta. Nol mewakili kekosongan, sekaligus kemungkinan tak terbatas. Keren, bukan?

Lalu, apa pelajaran yang bisa kamu ambil dari beliau?

Suatu hari, Al-Khawarizmi pernah ditanya: “Bagaimana cara menentukan perempuan yang terbaik?”

Ia menjawab dengan cara yang sangat khas—penuh logika dan makna:

Jika perempuan itu shalihah dan beragama, nilainya adalah 1.

Jika dia cantik, tambahkan 0: jadi 10.

Jika dia kaya, tambah lagi 0: menjadi 100.

Jika dia dari keluarga baik-baik, tambah lagi 0: menjadi 1000.

Tapi jika angka 1 (agama dan akhlak) itu hilang, maka yang tersisa hanyalah deretan nol besar.

Tidak bermakna apa-apa.

Bagaimana, apakah kamu mengerti Al Kindi ?

التسميات:

Diary Al Kindi #1

 

Tulisan ini sangat menyentuh dan penuh refleksi mendalam. Gaya bahasanya hangat, personal, dan sarat makna—cocok untuk genre parental diary atau reflektif edukatif.


Diary Al Kindi — Albert Einstein

Tidak terasa, Al Kindi sudah tumbuh menjadi anak-anak dan sebentar lagi akan masuk sekolah. Sejak pertama kali lahir dari rahim ibunya, sudah lima tahun ia menghirup udara bumi—bumi yang penuh dengan ambisi manusia. Sebelumnya, ia hanya tertidur di dalam rahim ibunya, menikmati surga kecil yang tenang, hingga akhirnya karena ketetapan-Nya, ia hadir di dunia ini untuk merasakan satu-satunya hal paling masuk akal di bumi: kasih sayang dari ayah dan ibunya dalam kehangatan keluarga.

Ayahmu adalah seorang guru. Ibumu, perempuan yang memberikan seratus persen tenaga dan pikirannya untuk keluarga. Kami bukan dari kalangan bangsawan, hanya rakyat biasa. Tapi Al Kindi dirawat dengan sepenuh cinta. Meskipun tidak selalu dibesarkan dengan daging dan susu, nutrisi untuk jiwamu, hatimu, dan akalmu, selalu kami siapkan sebaik mungkin.

Al Kindi kecil memiliki mata bolak, hidung mancung seperti ayahnya, rambut lurus, kulit kuning langsat yang bersih, dan senyum manis seperti ibunya. Sejak dalam kandungan, kamu sudah akrab dengan suara kami. Ayah sering membacakan dongeng, atau mengajakmu mengobrol seakan kamu mengerti. Dan mungkin kamu memang mengerti, dengan caramu sendiri.

Nak, kelak ayah tidak akan memarahimu hanya karena nilai matematika atau fisika yang buruk, selama kamu sudah berusaha. Orang jenius di abad ke-17 pernah mengatakan sesuatu yang selalu ayah ingat:

“Semua orang itu jenius. Tetapi jika kamu menilai seekor ikan dari kemampuannya memanjat pohon, maka ia akan hidup seumur hidupnya dengan percaya bahwa dirinya bodoh.”
Begitulah kata Albert Einstein.

Ayah percaya bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan keunikannya masing-masing. Maka, tidak mungkin ayah menyebutmu bodoh hanya karena nilai ujianmu rendah. Dunia ini sering terjangkit logika terbalik—seolah-olah setiap anak harus menaklukkan dua belas disiplin ilmu sekaligus di sekolah. Padahal, kamu tidak bisa menangkap dua belas ekor kelinci dalam satu waktu sekaligus.

التسميات:

04 أبريل 2025

Merayakan Lebaran: Ada yang Hilang!

Lebaran membawa perantau pulang. Pulang melihat semua yang telah berubah menjadi kenangan.” - merawatingat

Sebagai orang desa yang merantau ke Kota, mudik adalah salah satu budaya yang menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia saat menjelang lebaran. Kampung halaman menjadi tujuan setiap orang untuk pulang mengunjungi orang tua dan keluarga. Lebaran menjadi ajang sakral yang tidak boleh dilewatkan oleh seorang perantau untuk bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman baik untuk silaturahmi maupun bermaaf-maafan.

Istilah Lebaran sebenarnya berasal dari akar kata bahasa jawa “Lebar” yang berarti selesai atau sudah berlalunya bulan puasa Ramadhan menuju hari kemenangan. Lebaran ataupun idul fitri merupakan momen istimewa bagi seorang muslim selain setahun sekali lebaran juga membawa setiap muslim kembali pada kesucian dan kebersihan dari dosa ataupun kesalahan. Sehingga pada momentum tersebut setiap orang memiliki ruang untuk saling bersinergi membangun dan memperkuat persaudaraan. 

Sebagai perantau tentu lebaran sangat dinanti-nanti, ada kebahagiaan tersendiri ketika suasana mudik untuk merayakan hari kemenangan di kampung. Selain jajan khas lebaran, masakan ibu dirumah, dan tentu kita dapat menikmati suasana kampung halaman yang berbeda dengan suasana di kota yang penuh kemacetan dan padatnya kesibukan karena tuntutan pekerjaan. Kita ambil contoh saja di kampung kita akan menikmati hujan dengan kesejukan dan ketentraman, di kota kita akan menikmati hujan beserta banjir yang terjadi dimana-mana. Namun tidak fair jika kita membandingkan hal tersebut, namun pada intinya kampung halaman menjadi tempat paling nyaman untuk kita pulang baik dalam keadaan menang ataupun kalah ketika kita mengais rezeki di perantauan. Jadi pada dasarnya pulang kempung bukan hanya sekedar pulang, namun mempunyai esensi untuk mendekatkan diri dengan keluarga tercinta. 

Namun tahun ini di kampung halaman terasa berbeda, setiap sudut di kampung yang mengisahkan cerita saat masa kanak-kanak hingga remaja namun pada hari ini yang tersisa hanyalah cerita dan kenangannya. Satu persatu teman sepermainan mulai menghilang karena keadaan yang memang memaksa mereka untuk merantau ke kota menjalani pekerjaqn ataupun bahkan karena faktor lain seperti berkeluarga di daerah lain. Setiap sudut di kampung yang mengisahkan banyak cerita, saat ini hanya tersisa kenangannya saja. Pekarangan luas, sawah, lapangan yang biasa menjadi tempat berkumpul dan bermain sekarang menjadi bangunan padat pemukiman, tidak ada ruang lagi. Semua yang pernah menjadi cerita pada masa dulu tidak akan terulang kembali.

Pada akhirnya, pulang di momen lebaran bukan hanya tentang melepas rindu pada keluarga, tapi lebih dalam lagi tentang semua yang kita ingat dikampung halaman seakan membawa kita pada suasana dahulu. Pulang kampung bukan sekadar pertemuan fisik, tetapi juga tentang membawa energi positif dan semangat kebersamaan ke dalam lingkungan keluarga, dan tentu sebagai bentuk refleksi diri darimana sebenarnya kita berasal. Merayakan lebaran di kampung salah bentuk balas dendam paling manis saat kita berbicara rindu. Tidak ada penawarnya selain mudik, lebaran, dan merayakan semuanya disini.

التسميات:

17 مارس 2025

Menjadi Kepala Sekolah yang Inovatif bukan Bingung

 


Kepala sekolah merupakan penggerak utama dalam sebuah lembaga pendidikan selain guru dan beberapa elemen penting di sekolah yang memiliki peran dalam memajukan sekolah. Kepala sekolah yang memiliki visi memimpin yang baik tentu akan memiliki dampak yang signifikan pada lingkungan sekolah yang dipimpin. Sebaliknya kepala sekolah yang tidak memiliki visi memimpin yang jelas dalam tanda kutip hanya sebatas formalitas tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman apapun tentang posisinya tentu tidak akan membawa perubahan yang signifikan dalam mengangkat mutu sekolah kearah yang lebih baik dan unggul.

Kepala sekolah sebagai guru ditugaskan untuk memimpin sekolah, mengelola pendidikan, dan meningkatkan mutu pendidikan. Pada ranah tersebut setiap kepala sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan siswa dan guru, tentunya melalui penerapan teknologi dan metode pengajaran terbaru sesuai aturan. Duduk perkaranya apakah kepemimpinan kepala sekolah di Indonesia sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing ?

Kepemimpinan kepala sekolah yang inovatif dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran kreatif dan kolaboratif, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas pendidikan. Tentu kita sepakat bahwa siswa berkualitas dilahirkan oleh sekolah yang juga berkualitas baik dari segi kepemimpinan kepala sekolah, guru yang mengajar beserta metodenya, program-program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman, termasuk juga fasilitas yang ada dalam sekolah yang harus terpenuhi dengan baik. Semua alat dan perangkat yang dimiliki harus dimaksimalkan oleh kepala sekolah dan guru untuk menciptakan budaya sekolah yang aktif dan inovatif serta melahirkan generasi hebat yang dicita-citakan oleh Undang-undang dasar.

Disinilah peran  kepala sekolah sebagai pemimpin memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya sekolah yang inovatif untuk selalu berkembang. Mereka harus mampu mengidentifikasi kebutuhan unik dari komunitas sekolah mereka dan menerapkan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, penerapan kepemimpinan inovatif juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Kepala sekolah harus menghadapi resistensi terhadap perubahan, keterbatasan sumber daya, dan kebutuhan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pedagogi terbaru. Strategi untuk mengatasi tantangan ini termasuk membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mengembangkan program pelatihan untuk guru, dan menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan eksperimen.

Disisi lain pemerintah terus berupaya menciptakan leadership yang handal dalam dunia pendidikan baik itu melalui program guru penggerak, PPG, platform merdeka belajar semua itu merupakan penunjang yang tepat untuk mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia yang harus dioptimalkan oleh semua elemen yang terlibat.

Selain itu inovasi akan beriringan dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah yang positif, baik itu didalam kelas ataupun budaya kerja yang berkaitan dengan profesionalitas guru di lingkungan sekolah. Tugas kepala sekolah tentu akan membawa inovasi baru pada lembaga satuan pendidikan dalam menjalankan beberapa prinsip penting yang bisa menjadi pelajaran.

Komunikasi yang Terbuka dan Transparan

Kepala sekolah yang terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi atau kebijakan kepada staf menciptakan rasa kepercayaan dan keterlibatan yang tinggi. Komunikasi yang baik juga mempermudah dalam menyelesaikan masalah yang mungkin timbul di sekolah.

Memberikan Penghargaan dan Apresiasi

Mengakui pencapaian dan usaha staf adalah cara efektif untuk membangun semangat kerja. Penghargaan dapat berupa penghargaan formal maupun informal, seperti pemberian sertifikat, pengakuan dalam rapat, atau bahkan ucapan terima kasih yang sederhana.

Mendorong Inovasi dan Kreativitas

Kepala sekolah yang efektif memberi ruang bagi guru dan staf untuk mengembangkan ide-ide baru yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Dukungan terhadap inovasi akan menciptakan suasana kerja yang dinamis, dimana setiap anggota merasa didorong untuk memberikan kontribusi terbaik mereka.

Dari ketiga prinsip diatas tentu peran kepala sekolah sangat penting jika dilihat dari tugas dan fungsinya sebagai manager di sekolah yang menentukan kualitas sekolah yang dimpimpin. Dalam manajemen sekolah, seorang kepala harus bisa meningkatkan produktivitas sekolah itu sendiri dan semua itu akan berdampak besar pada prestasi dan suasana di lingkungan pendidikan.



03 يوليو 2023

Ngomong-ngomong Soal Pekerjaan



Entah mau jadi tukang kuli bangunan, ojek online,  tukang parkir, tukang kopi pinggir jalan, loper koran. Dimata saya, mereka semua punya kehidupan terhormat. Karena di dalam diri mereka terdapat niat dan usaha yang tulus bahwa rezeki dari Tuhan bisa diraih dari mana saja. Selama apa yang diusahakan halal dalam ikhtiarnya tentu tidak ada alasan untuk seseorang malu atas apa yang sedang ia jalani. 

Mengutip apa yang pernah disampaikan Pramoedya Ananta Toer dalam karya Saya Ingin Melihat ini Berakhir (2008): "yang harus malu itu mereka. Karena mereka takut untuk bekerja. Kau kan kerja. kau tidak boleh malu. Mereka yang harus malu, Tidak berani kerja. Semua orang bekerja, itu adalah mulia. Yang tidak bekerja tidak punya kemuliaan."

Dalam pandangan kaum Stoisisme pun, seseorang yang melibatkan pikiran, mental, dan tenaganya untuk menyelesaikan suatu masalah atau pekerjaan adalah bentuk suatu kewajiban menjadi manusia. Memanjangkan syukur atas rezeki yang telah Tuhan berikan dalam hidupnya. 

التسميات:

Merayakan Patah Hati



merawatingat | Semua bisa berakhir, orang yang kamu sayang kemarin, bisa jadi suatu saat akan berubah. Dan kamu tahu apa? apapun jenis kecewa dan patah hatimu hidup akan terus berjalan (hukum semesta). Terkadang kita tidak sadar sedang berharap kepada orang yang tidak bisa diharapkan. Andai kamu bertemu dengan aliran helenisme dari Elea atau wejangan Gus Baha dari kanal-kanal youtube yang diunggah oleh santrinya, sudah pasti isinya akan membawamu pada kesadaran. Sebab sifat suka berharap pada manusia bukanlah jalan menuju kebahagiaan. 

Tokoh sekaliber Imam Syafi'i saja pernah berpesan jika seseorang terlalu berharap pada manusia dia akan ditimpa pedihnya harapan (dan kalian paham kan pedoman Imam Syafi'i itu apa). Percayalah, bahwa apa pun yang mungkin menyakitimu kemarin pada akhirnya akan membuatmu semakin lebih kuat (selama itu yakin). Merayakan patah hati dan kekecewaan dengan berusaha menjadi insan yang lebih baik sudah pasti akan mengantarkan manusia pada kebahagiaan daripada larut dengan dengan kegalauan atau memupuk harapan kepada orang yang kurang tepat.

Tidak usah berlama-lama gundah gulana karena hilangnya orang yang telah meninggalkan dan menyakiti hatimu. Bukankah setiap kali hatimu hancur, pintu terbuka untuk dunia yang penuh dengan permulaan baru, peluang baru, dan bukankah Tuhan selalu menyiapkan rencana lebih baik daripada rencanamu? Selamat merayakan patah hati sebagai pengingat tentang bagaimana dunia mendidik jalan hidupmu. Jika kamu berani mengucapkan selamat tinggal, kehidupan akan memberikanmu hadiah berupa lembaran baru bukankah begitu kata Paulo Coelho dalam cakap-cakap bohongnya.

التسميات:

12 مايو 2023

Bupati Banyuwangi: Tolong Kami, Pakel!

 

Dokumen Pribadi

Sebagai bangsa yang merdeka dan hidup dalam esensi nilai-nilai suasana reformasi. Masyarakat dari golongan manapun memiliki hak untuk bersuara dan menyampaikan sikapnya. Dasarnya tentu sangat jelas di dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah menjamin tentang kebebasan berpikir dan kebebasan hati nurani di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan yang sebebas-bebasnya seperti orang-orang di negara-negara liberal. Tidak sama, sama sekali tidak seperti mereka.

Sebagai bangsa pemenang yang bisa merdeka dari segala bentuk penjajahan bangsa barat rasanya sangatlah bahagia dan penuh rasa syukur karena tidak akan ada lagi yang namanya perilaku-perilaku penindasan, kesewenang wenangan, intimidasi, dan segala kata serupanya dari penjajah yang menurut cerita-cerita sejarah yang selalu kita baca bahwa bangsa penjajah suka sekali melakukan tindakan pemaksaan, kriminalisasi, dan bahkan merampas hak-hak rakyat Indonesia pada masa itu untuk kepentingan golongannya. Tidak sedikit kita mengalami penderitaan baik berupa benda bahkan nyawa sehingga membuat bangsa Indonesia mengalami kesengsaraan yang begitu mendalam.

Kemerdekaan yang susah payah kita dapatkan seharusnya kita nikmati dengan rasa khidmat dan penuh syukur yang berarti. Jangan sampai penjajahan jenis apapun baik itu pola penjajahan gaya lama ataupun penjajahan gaya baru terjadi lagi di negara Indonesia. Namun pada kenyataannya jauh panggang dari api. Ternyata masih ada saudara-saudara kita yang belum merdeka seutuhnya dan ditambah beberapa masalah utama yang ada dalam negeri ini seperti kemiskinan, budaya korupsi, pengangguran, anak putus sekolah, subsidi dihilangkan, utang terus menumpuk, pajak terus ditingkatkan.

Tidak hanya di sana saja pada sektor migas dan pengelolaan SDA misalnya dengan berbagai UU, sektor hilir (pengolahan, distribusi dan eceran) pun liberalisasi. Namun sebagai bangsa yang baik, tidak sepatutnya kita hanya menyalahkan pemerintah sesekali kita harus belajar membaca diri dan sebagai rakyat yang bersinergi dengan kinerja pemerintah kita harus percaya karena mereka adalah harapan rakyat.

Pada ruang lingkup lokal masih juga terjadi konflik-konflik berkepanjangan yang menjadi permasalahan rakyat seakan-akan hadirnya negara tidak bisa memberikan sebuah solusi, padahal negara hadir untuk memberikan solusi bagi warga negara. Seperti apa yang telah terjadi di Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Masyarakat di desa Pakel ramai sekali pemberitaannya bahwa mereka mendapatkan kriminalisasi hak atas tanah yang mereka tempati. Warga Pakel kecewa terhadap kehadiran negara yang seharusnya hadir dan membela petani Pakel. Namun negara malah mengabaikan mandat UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960.

Aksi pendudukan lahan oleh warga Pakel perlu dimaknai sebagai sebuah tindakan merebut hak mereka yang dijamin dalam peraturan negara. Perjuangan warga Pakel dilatarbelakangi oleh abainya negara dalam memenuhi dan menjamin hak dasar warga negara. Jikapun warga pakel salah dalam tindakan dan aksi-aksi tuntutan tersebut, tuan-tuan yang dipilih oleh suara rakyat seperti bupati dan jajarannya harus turun mewakili negara untuk memberikan solusi supaya tidak ada lagi masalah-masalah bertemakan kriminalisasi, intimidasi, dan perampasan yang menjadi keadaan semakin mengalami kegaduhan.

Problema yang dialami oleh masyarakat desa Pakel jika merujuk pada apa yang telah disimpulkan oleh Walhi Jawa Timur bahwa PT Bumi Sari tidak memiliki HGU di Pakel hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, nomor SK.35/HGU/DA/85, dijelaskan PT Bumi Sari hanya mengantongi HGU seluas 1189,81 hektare, terbagi dalam 2 Sertifikat, yakni Sertifikat HGU nomor 1 Kluncing dan Sertifikat HGU nomor 8 Songgon. Lalu pertanyaannya, mengapa masih berkepanjangan masalah tersebut, ada apa?

Sedih rasanya jika saya mendengar apa yang telah diutarakan oleh salah satu kuasa hukum desa Pakel. Sebagai orang yang membela masyarakat desa Pakel dirinya mengatakan bahwa orang-orang di Kementerian ATR/BPN seharusnya juga berkewajiban untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Pakel. Selama satu abad perampasan tanah di Pakel, hampir selalu disertai dengan intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat. Dan yang terbaru, tiga petani Desa Pakel bernama Mulyadi, Suwarno, dan Untung ditangkap oleh petugas kepolisian ketika hendak menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

Peran bupati Banyuwangi dan jajarannya wajib menjadi penengah yang baik dalam kasus ini. Penengah yang tentunya memihak kebenaran dan menyuarakan apa yang menjadi kepentingan dan kebaikan bersama. Karena tujuan masyarakat memilih pemimpin daerah untuk kebaikan mererka dan supaya mereka benar-benar dilindungi. Dan sebagai penolong perantara Tuhan atas segala hal yang dirasa kurang adil dan menimbulkan kesengsaraan, jika pun sudah PT Bumi Sari sudah sesuai prosedur dan terbukti bahwa rakyat memang tidak memiliki hak atas tanahnya. Maka solusi apa yang akan diberikan untuk kebaikan rakyatnya setelahnya? Tidak elok rasanya jika rakyat ditelantarkan dengan penderitaan yang cukup panjang dengan adanya konflik yang berlarut-larut.

Karena di belahan bumi manapun sikap pemaksaan, Intimidasi, dan kriminalisasi tidak boleh dilakukan, semua negara tidak boleh membenarkan hal tersebut. Karena salah satu tujuan ideal bernegara adalah untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan tentang hak-hak kita sebagai warga negara. Dan untuk Ibu Ipuk Fiestiandani Azwar Anas selaku bupati Banyuwangi. Masyarakat desa Pakel sangat-sangat membutuhkan pertolongan dan ketegasan ibu sebagai pemimpin, dan ada beberapa hal yang akan saya uraikan tentang sebuah perjuangan panjang rakyat ibu di desa Pakel dalam mempertahankan tanahnya (dihimpun dari beberapa informasi). Tolong Kami, Pakel. Semoga ibu tambah terketuk dan bersedia mengambil sikap untuk rakyatnya.

Riwayat Panjang Perjuangan Masyarakat Desa Pakel atas Tanahnya

Pada tahun 1925, sekitar 2956 warga yang diwakili oleh tujuh orang, yakni: Doelgani, Karso, Senen (Desa Sumber Rejo Pakel), Ngalimun (Desa Gombolirang), Martosengari, Radjie Samsi, dan Etek (Desa Jajag) mengajukan permohonan pembukaan hutan Sengkan Kandang dan Keseran, yang terletak di Desa Pakel, Banyuwangi kepada pemerintah kolonial Belanda.

Empat tahun kemudian, tanggal 11 Januari 1929, permohonan mereka dikabulkan dengan terbitnya Akta 1929. Doelgani dkk diberikan hak membuka lahan hutan seluas 4000 Bahu (3200 hektar) oleh Bupati Banyuwangi Notohadi Suryo

Namun dalam perjalanannya, Akta 1929 tersebut ternyata dirampas oleh Asisten Wedono Kabat (asisten pembantu pimpinan tingkat kabupaten/membawahi beberapa camat pada zaman kolonial Belanda).

Atas kasus perampasan tersebut, Doelgani dkk tetap berusaha melakukan pembukaan kawasan hutan yang disebutkan dalam Akta 1929, dan menguasainya sebagai lahan pertanian. Doelgani dkk juga terus mendesak pejabat kolonial Belanda yang dimaksud agar segera mengembalikan Akta 1929 tersebut kepada mereka.

Di era kolonial Jepang, pada tahun 1943, Doelgani dkk juga terus berjuang dan melancarkan berbagai usaha agar mendapatkan kembali hak pembukaan hutan Sengkan Kandang dan Keseran. Menurut catatan pengacara warga Pakel Tjan Gwan Kwie (ditulis pada tahun 1943) didapatkan keterangan tertulis bahwa dirinya yang mewakili warga Pakel telah mengirimkan surat kepada Paduka Tuan Syutyokan guna mendesak pemerintah Jepang agar segera menyelesaikan kasus yang dihadapi oleh warga Pakel.

Seolah tak pernah putus asa, di era Soekarno, pada tanggal 1 Juli 1963, 11 orang yang mewakili 717 warga Pakel, mengajukan surat “Permohonan Tanah Hutan Bebas” kepada Bupati Banyuwangi. Surat ini pada intinya meminta pemerintah agar memberikan izin dan alas hak kepada mereka atas lahan Hutan Sengkan Kandang Keseran yang terletak di Pakel, yang sebelumnya izinnya telah diberikan lewat Akta 1929 pada zaman Belanda.

Namun, pasca meletusnya tragedi kemanusiaan “30 September 1965”, warga Pakel memilih tiarap dan tidak melakukan kegiatan penanaman lahan di kawasan Akta 1929 untuk menghindari tuduhan sebagai anggota PKI.

Di era otoritarian Orde Baru yang dipimpin Soeharto tepatnya pada tanggal 17 September 1977, Tjan Gwan Kwie (pengacara warga Pakel) mencoba mengirimkan surat kepada Kas Kopkamtib di Jakarta, yang isinya menerangkan bahwa: Tanah yang diperjuangkan oleh Doelgani dkk seluas 4000 Bahu, yang terletak di Kecamatan Kabat (sekarang Kecamatan Licin) memang benar telah diterbitkan izinnya oleh Bupati Banyuwangi Notohadi Soeryo pada tahun 1929. Tanah yang dimaksud adalah tanah hutan bebas (bukan hutan tutupan), dikenal dengan nama Sengkan Kandang Keseran.

Dalam surat tersebut, menurut Tjan Gwan Kwie bahwa Kantor Boswezen Banyuwangi tampaknya telah menghalang-halangi permohonan warga Pakel, karena juga terdapat kelompok lain yang menginginkan lahan hutan Sengkan Kandang Keseran.

Selanjutnya lahan seluas 4000 Bahu tersebut, dikuasai oleh perusahaan perkebunan Bumi Sari dengan luasan mencapai 500 Ha, dan dikuasai oleh Perhutani seluas 500 Ha.

Di luar keterangan tertulis yang disusun oleh Tjan Gwan Kwie di atas, juga terdapat keterangan lisan dari warga Pakel berupa:

Bahwa pasca meletusnya tragedi kemanusiaan 30 September 1965, terdapat sebagian kecil warga Pakel melakukan kegiatan bercocok tanam di sebuah wilayah yang dikenal dengan nama Taman Glagah (bekas perkebunan Belanda yang tidak aktif) yang terletak di Desa Pakel.

Namun, lahan yang mereka kelola tersebut tiba-tiba diklaim menjadi milik perusahaan perkebunan PT Bumi Sari. Di awal klaimnya, PT Bumi Sari tidak menunjukkan tindakan pengusiran, dan mendorong warga untuk menanam tanaman kopi, kelapa, dll. Akan tetapi, pada tahun 1970-an, saat tanaman warga tersebut sudah tumbuh besar, PT Bumi Sari melakukan pengusiran terhadap warga.

Pada tanggal 13 Desember 1985, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan HGU PT Bumi Sari. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, nomor SK.35/HGU/DA/85, dengan penjelasan bahwa PT Bumi Sari mengantongi HGU seluas 11.898.100 meter persegi atau 1189,81 hektar. SK tersebut terbagi dalam 2 Sertifikat, yakni Sertifikat HGU Nomor 1 Kluncing dan Sertifikat HGU Nomor 8 Songgon. Kedua sertifikat HGU tersebut berakhir pada 31 Desember 2009.

Dengan merujuk SK HGU diatas, jelas dapat disimpulkan bahwa PT Bumi Sari tidak memiliki HGU di Desa Pakel, namun hanya di wilayah Songgon dan Kluncing (kedua wilayah ini tidak jauh dari Pakel). Akan tetapi dalam praktiknya, PT Bumi Sari melakukan penguasaan lahan hingga Desa Pakel.

Pada tanggal 5 Januari 1993, Muhammad Slamet (perwakilan warga Pakel) mengirimkan surat kepada Presiden RI, Menteri Kehutanan, Kepala BPN, Jaksa Agung, dan Ketua DPR, melaporkan dugaan jual beli lahan hutan Akta 1929 yang dilakukan oleh Perhutani. Patut ditambahkan, selain dikuasai oleh PT Bumi Sari, kawasan Akta 1929 juga dikuasai oleh Perhutani.

Surat Muhammad Slamet tersebut direspon oleh Menteri Agraria a.n Direktur Pengurusan Hak-hak atas Tanah pada 4 Januari 1995. Menteri Agraria meminta penjelasan Kepala BPN Jatim atas perkara yang dihadapi dan laporan Muhammad Slamet. Di era tersebut, untuk sekedar menyambung hidup, Muhammad Slamet dkk bekerja sebagai petani penyewa lahan Perhutani setelah tanah yang mereka perjuangkan (kawasan Akta 1929) dikuasai oleh Perhutani. Dalam praktiknya lahan tersebut juga diperjual-belikan oleh Perhutani kepada sekelompok orang, dan masyarakat Pakel juga dihalang-halangi untuk menyewa lahan.

Pada tanggal 16 Maret 1995, warga Pakel mencoba mengajukan kembali surat permohonan penyelesaian kasus yang mereka hadapi kepada Menteri Agraria/BPN di Jakarta.

Selanjutnya, pada 1 Juli 1998, 16 warga Pakel, diantaranya adalah Muhammad Slamet, mengajukan permohonan penyelesaian kasus yang mereka hadapi kepada Bupati Banyuwangi.

Pasca lengsernya Suharto, tepatnya sepanjang 1999-2001, warga Pakel melakukan aksi pendudukan lahan di kawasan Akta 1929 yang dikuasai oleh Perhutani. Namun, buntut dari aksi tersebut warga ditangkap, dipenjara, dan mengalami berbagai tindakan kekerasan fisik. Petugas Perhutani dan aparat keamanan juga merusak seluruh rumah dan tanaman warga.

Pada 16 Oktober 2001, DPR RI sempat tercatat melakukan pertemuan dengan komisi II DPR RI dan Sekjen Komite Advokasi Sosial dan Hukum Kehormatan dan Keadilan dengan agenda penyelesaian masalah tanah warga Pakel. Namun, menurut warga Pakel, pertemuan tersebut juga tidak mendorong penyelesaian kasus yang mereka hadapi.

Pada tanggal 13 Oktober 2008, warga Pakel, kembali mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera menyelesaikan kasus yang mereka hadapi.

Dalam perjalanannya, sesuai surat BPN Banyuwangi, nomor 280/600.1.35.10/II/2018, tanggal 14 Februari 2018, ditegaskan bahwa tanah Desa Pakel tidak masuk dalam HGU PT Bumi Sari. Mendapatkan pernyataan tersebut, warga Pakel menganggap peluang kemenangan untuk mendapatkan tanah mereka kembali telah ada di depan mata.

Di akhir 2018, warga Pakel melakukan penanaman kembali di kawasan Akta 1929 yang dikuasai oleh PT Bumi Sari dengan ribuan batang pohon pisang. Akan tetapi pada Januari 2019, warga Pakel dilaporkan oleh Djohan Sugondo, pemilik PT Bumi Sari, dengan tuduhan telah menduduki lahan PT Bumi Sari. Atas tuduhan tersebut, warga Pakel dianggap melanggar Pasal 107 huruf a UU 39/2014 tentang Perkebunan. Dan buntutnya, 26 Warga Pakel dipanggil oleh pihak Polres Kota Banyuwangi.

Atas tuduhan tersebut, sedikitnya 11 orang warga Pakel juga dipanggil kembali oleh Polres Kota Banyuwangi pada Oktober 2019.

Sejarah panjang penindasan inilah yang akhirnya mendorong warga Pakel memutuskan untuk menduduki kembali lahan leluhur mereka pada 24 September 2020 sebagai jalan terakhir untuk mendapatkan lahan dan ruang hidup mereka. Aksi tersebut dilakukan di kawasan Akta 1929 yang dikuasai oleh PT Bumi Sari.

Saat ini PT Bumi Sari juga menggugat Kepala Desa Pakel di PTUN Surabaya karena dianggap turut berpihak pada perjuangan warganya.

Selain menghadapi kriminalisasi dan berbagai ancaman dari berbagai pihak, perjuangan warga Pakel untuk mendapatkan informasi-dokumen publik (dokumen HGU PT Bumi Sari) juga dihalang-halangi oleh BPN Banyuwangi. Terkait hal ini, tim hukum warga Pakel sedang mengajukan sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP), Jawa Timur.

Penulis:
Indra Andrianto, S.Pd.
Penulis buku Kumpulan Opini #MerawatIngat dan Buku Catatan Bingung


التسميات:

07 مايو 2023

Liverpool: Miracle of Istanbul


 Bagi pembaca yang suka dengan olahraga sepak bola, pasti tidak asing dengan klub yang berasal dari kota Merseyside (Liverpool). Di Inggris kompetisi sepak bola memanglah sangat kompetitif hal tersebut dikarenakan klub-klub hebat seperti Arsenal, Chelsea, Spurs, Manchester United, Manchester City termasuk Liverpool didalamnya bermain dalam satu kompetisi liga yang kita kenal sebagai English Premier League.

Permainan keras dan cepat menjadi karakteristik liga di negara ratu Elizabeth. Sepanjang liga Inggris bergulir hanya ada dua klub tersukses yang menjadi rivalitas diantara mereka berdua yaitu Liverpool dan Manchester United. Keduanya juga pernah menjadi penguasa eropa dengan gelar yang mereka dapat. Liverpool meraih enam gelar juara liga Champions sedangkan Manchester United dengan tiga gelar liga Champions. Untuk trophy liga utama inggris Liverpool berhasil mengoleksi sembilan belas gelar juara dan Manchester United dengan dua puluh gelar juara. Sejauh ini rivalitas antara Liverpool dan Manchester United masih berlanjut diantara mereka ingin tampil sebaik mungkin dan menjadi yang terbaik di Inggris.

Sebagai penggemar Liverpool tentu ada rasa kebanggaan tersendiri dengan apa yang telah dicapai oleh klub. Selain trophy atau sejarah klub ada sisi menarik yang menjadi alasan mengapa Liverpool menjadi klub yang mampu memikat hati para penggemarnya. Liverpool merupakan tim dengan penuh kejutan diantaranya tentu para penikmat sepakbola masih ingat dengan final yang terjadi di Istanbul (Turkey) pada tahun 25 Mei 2005 ketika Liverpool berhadapan dengan tim kuat AC Milan dari Italia. Laga yang berlangsung pada Final UCL musim 2004-2005 tersebut menyajikan drama yang akan selalu diingat oleh masyarakat dunia. Bahkan FIFA menyebut final tersebut termasuk dalam salah satu laga Final Liga Champions paling dramatis dan di ingatan para pendukung Liverpool mengingatnya dengan sebutan Miracle of Istanbul.

Bagaimana tidak, ketika itu Liverpool tertinggal tiga gol terlebih dahulu di babak pertama oleh para pemain AC Milan masing-masing gol dicetak oleh Maldini pada menit 1’ dan brace dari Cresspo pada menit 39’ dan menit 44’ hingga babak pertama ditutup dengan skor sementara Liverpool 0-3 AC Milan. Ketika itu pertandingan berlangsung di stadion Ataturk Olympic Istanbul suasana hati pendukung Liverpool di tribun stadion sangatlah campur aduk. Mereka terlihat menangis, ada yang tertunduk lesu, ada yang menggelengkan kepala seakan-akan tidak percaya bahwa itu adalah mimpi buruk dan tapi yang pasti prinsip pendukung Liverpool mereka tidak akan meninggalkan Liverpool berapapun hasil akhirnya yang didapatnya nanti “If you can't support us when we lose or draw, don't support us when we win” - Bill Shankly. Mereka akan tetap setia mendukung Liverpool sampai akhir pluit pertandingan dibunyikan dan mereka tidak akan meninggalkan atau keluar dari pintu stadion. Mereka akan tetap berdiri memberikan dukungan kepada Liverpool dengan semangat loyalitas dan kecintaannya pada klub mereka bernyanyi dan berusaha memberikan yang terbaik agar mental para pemain Liverpool kembali bangkit. Meskipun pada hari itu terlihat sangat sulit mengingat Liverpool sedang tertinggal dengan selisih tiga gol dan tim yang dihadapi bukanlah lawan yang mudah yakni AC Milan. AC Milan adalah klub yang sudah lalu lalang di Final Liga Champions hal itu terbukti dengan raihan trophy yang mereka raih sebanyak 7 gelar eropa.

Istanbul dan Lagu You’ll Never Walk Alone

Babak kedua pun dimulai. Di tribun para Liverpudlian masih berdiri tegak menyemangati klub yang sedang berjuang. Lagu You’ll Never Walk Alone tak henti-hentinya dikumandangkan sehingga menimbulkan kebisingan di sisi stadion. Suasana seakan hanya ada Liverpool, supporter Liverpool, dan sebelas pemain AC Milan. Tentu hal tersebut sangat mempengaruhi mentalitas AC Milan mengingat dalam pertandingan sepak bola peran supporter memiliki peran sangat penting sebagai pemain kedua belas. Dengan semangat dan keyakinan yang ada dalam lagu You’ll Never Walk Alone yang dinyanyikan sepanjang menit pertandingan membuat mental Liverpool terangkat dan pada jalannya babak kedua kapten Liverpool yaitu Steven Gerrard berhasil memperkecil skor pada menit 54’. Gol tersebut tentu sangatlah krusial yang mampu mengangkat moral dan semangat para pemain Liverpool lainnya untuk optimis mengejar ketertinggalan. Semangat para pendukung dan pemain Liverpool tak henti-hentinya memberikan tekanan pada AC Milan melalui chants-chants Liverpool.

Sungguh ini final yang dramatis setelah gol Gerrard. Liverpool menambah lagi jumlah golnya kali ini oleh Smicer pada menit 56’. Permainan semakin menegangkan mengingat peluang untuk menyamakan atau membalik keadaan sangatlah terbuka saat ini kedudukan menjadi Liverpool 2-3 AC Milan. Supporter Liverpool semakin bergemuruh Walk on, Walk on, with hope in your heart and you’ll never walk alone (jalan terus, jalan terus dengan harapan di hatimu dan kamu tidak akan pernah berjalan sendirian…). Begitu kira-kira beberapa kutipan lagu You’ll Never Walk Alone yang dinyanyikan oleh para fans Liverpool. Dan pada menit 58’ Steven Gerrard dijatuhkan di area terlarang pemain bertahan AC Milan. Wasit pada hari itu memberikan hukuman tendangan penalti pada AC Milan dan Xabi Alonso maju menjadi eksekutor tendangan 12 pas dan tendangan penalti Xabi Alonso sempat ditepis oleh Dida kiper AC Milan namun Xabi Alonso dengan sigap menyambar bola mentahan yang sempat ditepis tersebut hingga akhirnya menghasilkan gol pada menit 61’. Kedudukan semakin menegangkan Liverpool mampu come back dengan skor menjadi Liverpool 3-3 AC Milan.

Babak kedua berakhir dengan skor sama kuat Liverpool 3-3 AC Milan. Dan permainan berlanjut pada babak ekstra time. Sebenarnya pada ekstra time AC Milan bisa saja mengakhiri Liverpool jika saja tendangan Shevchenko tidak ditepis Jerzy Dudek dan sambarannya melambung diatas gawang. Padahal hanya jarak beberapa sentimeter saja dari gawang Liverpool namun keberuntungan masih memihak pasukan Liverpool. Ekstra time tidak merubah apapun, skor final liga champions di stadion Ataturk Istanbul Olympic masih sama kuat. Dan wasit melanjutkan pada babak adu penalti. Pada babak adu penalti para fans masih menyanyikan lagu You’ll Never Walk Alone seakan-akan lagu tersebut sangatlah magis. Begini arti lirik lagu You’ll Never Walk Alone yang dinyanyikan oleh suporter Liverpool di Istanbul lagu tersebut penuh makna dan kekuatan. Setiap katanya seperti doa yang mampu mengantarkan Liverpool pada keajaiban:

“Saat kau berjalan lalui badai tegakkan kepalamu dan jangan takut pada gelap di akhir badai, ada langit keemasan. Dan lagu bahtera perak yang indah. Teruslah berjalan lalui angin, Teruslah berjalan lalui hujan Meski mimpi-mimpimu terombang-ambing Teruslah berjalan dengan asa di hatimu Tak kau takkan pernah berjalan seorang diri Kau takkan pernah berjalan seorang diri Teruslah berjalan dengan asa di hatimu Tak kau takkan pernah berjalan seorang diri Kau takkan pernah berjalan seorang diri”.

Miracle of Istanbul, keajaiban benar-benar terjadi disini (Istanbul). Liverpool berhasil memenangkan adu penalti atas AC Milan. Dan sukses mengangkat trophy liga champions musim 2004-2005. Liverpool melawan ketidakmungkinan sehingga menjadi mungkin. Semangat juang suporter dan pemain Liverpool berbuah hasil. Tidak ada yang tidak mungkin disini keajaiban benar-benar ada dan final liga champions musim 2004-2005 antara Liverpool dan AC Milan mengajarkan kita semua tentang jalan juang dan semangat pantang menyerah. Tidak ada yang tidak mungkin semuanya pasti mungkin jika usaha yang dilakukan benar-benar ada. Andai saja para suporter Liverpool pesimis dan pemain Liverpool sudah menyerah pada babak pertama. Maka, tidak ada yang namanya kemenangan. Dan benar apa yang dikatakan Ucok Homicide bahwa “kemungkinan terbesar adalah memperbesar kemungkinan pada ruang ketidakmungkinan sehingga tidak ada lagi satu orang pun yang berkata tidak mungkin” Liverpool dan fans hari itu.

Penulis:
Indra Andrianto, S.Pd. Penulis buku kumpulan Opini #MerawatIngat dan Buku Catatan Bingung

التسميات:

03 أبريل 2023

Menengok Konflik Palestina dan Israel


Perhelatan FIFA World Cup Under 20 yang dibatalkan di Indonesia oleh Gianni Infantino karena adanya indikasi penolakan terhadap keberadaan timnas Israel dalam kompetisi tersebut menuai berbagai komentar dan reaksi dari masyarakat Indonesia, dimana permasalahannya tidak luput dari konflik kemanusiaan yang menimpa Palestina oleh bangsa Israel. Tentu jika kita menengok kebelakang yang terjadi antara Palestina dan Israel bukanlah konflik sederhana. Awal mulanya konflik yang terjadi antara keduanya dimulai sejak akhir abad ke -19. 

Ketika itu pada 2 November 1917 Inggris mencanangkan Deklarasi Balfour, dimana hal tersebut merupakan pernyataan terbuka yang dikeluarkan Pemerintah Inggris pada masa Perang Dunia I untuk mengumumkan dukungan bagi pembentukan sebuah kediaman nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina (ketika itu Palestina masih menjadi bagian dari wilayah kesultanan Turki atau kesultanan Utsmaniyah). Artinya, karena Inggris menang di perang dunia kedua dan memberikan wilayah kekuasaannya kepada Israel melalui perjanjian tersebut. Tepatnya pada pada tahun 1917 hingga pada akhirnya bangsa Israel menganggap bahwa Palestina adalah tanah airnya. Satu sisi masyarakat Palestina tidak menyetujui tentang pendirian negara Israel di Palestina.

Keadaan semakin memburuk dan mendesak bangsa Israel untuk imigrasi ke Palestina, tentu pembaca masih ingat dengan keganasan pemimpin nazi yang membantai orang-orang Yahudi dengan Holocaust nya. Kejadian tersebut membuat orang-orang Israel melakukan migrasi besar-besaran ke Palestina. Pemusnahan massal yang dilakukan Adolf Hitler kepada bangsa Yahudi menembus 6 juta jiwa meninggal dunia di seluruh penjuru eropa dengan peristiwa tersebut semakin membuat bangsa Israel ingin keluar eropa dan lari ke Palestina. Namun imigrasi tersebut terhalang dengan kebijakan Inggris yang beberapa bulan sebelum perang dunia II menerbitkan White Paper 1939 yang berisi, imigrasi Yahudi ke Palestina dibatasi hanya 75 ribu orang sampai tahun 1944. Di mana hanya ada 10 ribu imigran per tahun atau 25 ribu orang jika terjadi kondisi darurat. 

Karena pembatasan yang dilakukan Inggris melalui surat tersebut membuat orang Israel melakukan imigrasi secara ilegal ke Palestina. Namun hal tersebut diketahui oleh Inggris sehingga orang-orang Israel banyak ditangkap dan diungsikan ke beberapa negara seperti Siprus dan Mauritius. Merasa kesal karena ditahan, maka para militan Zionis melakukan perlawanan dengan melakukan aksi teror oleh kelompok sayap kanan Zionis. Keadaan yang semakin buruk mendorong beberapa negara mendesak Inggris untuk segera membuka jalur imigrasi kepada bangsa Yahudi. Dan tepat pada 20 April 1946, Komite Gabungan Inggris-AS bentukan PBB merekomendasikan 100 ribu orang Yahudi untuk migrasi ke Palestina dan negara-negara arab tidak menerima keputusan tersebut sehingga terjadi perang Arab dan Israel ditambah Inggris yang kewalahan akhirnya memberikan mandat pengelolaan Palestina kepada PBB pada 14 Mei 1948. Dan pada tahun 1948 Israel resmi mendeklarasikan terbentuknya negara dihadapan 259 undangan yang hadir di Tel Aviv.

Klaim Agama dan Enam Ribu Orang Meninggal Dunia  

Banyaknya kamp-kamp imigrasi ilegal orang-orang Yahudi yang ada di wilayah Palestina membuat eksistensi kedaulatan Palestina terancam. Apalagi adanya niat Israel yang ingin mendirikan negara di wilayah Palestina atas klaim agama. Hasil penelitian Kaslam dalam abstrak yang berjudul Dampak Aneksasi Israel Terhadap Eksistensi Negara Palestina (tinjauan geografi politik) yang diterbitkan oleh UIN Alauddin Makassar bahwa Tanah Palestina diklaim sebagai tanah yang dijanjikan Tuhan bagi kaum yahudi. Segala cara dilakukan demi mewujudkan berdirinya negara Israel. Mulai dari eksodus besar-besaran hingga perang yang dilakukan untuk menguasai wilayah Palestina. Dampaknya sangat parah bagi semua aspek kehidupan warga Palestina. Warga Palestina mengalami penderitaan yang berkepanjangan.

Sampai hari ini jika kita membaca data Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sejak 2008 hingga awal April 2022 total penduduk Palestina yang tewas akibat konflik dengan Israel sudah mencapai 6.014 orang (jumlah ini terhitung sejak tahun 2008 hingga April 2022). Kekuatan militer yang tidak seimbang membuat Palestina menjadi pesakitan atas perlakuan semena-mena negara Israel. Dan tentu ini adalah masalah kemanusiaan, dan semua orang saya yakin akan mengutuk segala tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian bahkan dalam klaim agama sekalipun yang menjadi salah satu dasar bangsa Israel ingin menguasai negara Palestina.

Sebenarnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1967 sudah mengeluarkan Resolusi Nomor 242, yang mendesak Israel menarik mundur semua pasukannya dari tanah milik Arab yang didudukinya (termasuk tiga wilayah Palestina, yaitu Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Jerusalem Timur).  Resolusi menjadi jalan tengah yakni negara Palestina berdaulat dan negara Israel. Namun, resolusi itu terus dilanggar Israel sejak disahkan resolusi tersebut. Saya sependapat dengan Khanif yang menyampaikan, dalam menghadapi konflik Palestina-Israel suara dari OKI dan PBB menjadi peran penting dalam menengahi konflik ini, bayangkan ada 193 negara dan mayoritas dari asia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan memiliki hubungan baik namun PBB dan OKI  masih belum maksimal menyelesaikan konflik tersebut

التسميات:

05 فبراير 2023

Toleransi Dalam Kehidupan Sehari-hari

 

Tahukah kalian bahwa untuk menjaga keutuhan negara Indonesia dari adanya disintegrasi (perpecahan). Maka, diperlukan suatu sikap yang menjunjung tinggi semangat toleransi. Sebab dengan toleransi maka kita dapat hidup rukun dan tentram dalam perbedaan-perbedaan yang ada di dalam negara Indonesia. Baik meliputi agama, etnis, ras, masyarakat antargolongan bahkan gender.

Toleransi berasal dari bahasa Latin, tolerare yang memiliki arti “sabar membiarkan sesuatu”.   Atau toleransi sederhananya dapat kita pahami sebagai suatu sikap menerima perbedaan pada setiap diri manusia. Ada banyak prilaku-prilaku yang mencerminkan sikap toleransi yang tentunya dapat kalian jadikan pelajaran.

Pertama , Toleransi di Lingkungan Sosial

Kalian bisa mulai dengan mengikuti acara-acara sosial yang diadakan oleh desa atau kecamatan. Kalian dapat berbaur dan meleburkan diri ke dalam perbedaan-perbedaan yang ada pada masyarakat. Biasanya lingkungan masyarakat desa atau kecamatan melakukan kegiatan-kegiatan seperti; kerja bakti,  upacara bendera, lomba hari kemerdekaan,  musyawarah desa, dan  kegiatan-kegiatan lainnya.  

Tentu kegiatan tersebut bisa kalian jadikan kesempatan untuk mengenal lebih dekar tentang perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Hal ini akan membantu kamu untuk mengidentifikasi orang-orang yang ada di sekitarmu dari berbagai latar belakang. Mengikuti acara sosial di lingkungan tempat tinggal akan membantu Anda lebih menghormati dan menghargai orang lain yang berbeda dengan Anda.

Kedua, Bergaul dengan siapa saja tanpa membeda-bedakan

Sebagai bangsa Indonesia yang memiliki rasa kemanusiaan, hendaknya kita dapat berteman atau bersahabat dengan siapa saja tanpa membedakan ras, suku atau agamanya. Hal ini dapat menciptakan keakraban dan kebersamaan dalam diri bangsa Indonesia. Dengan tidak membeda-bedakan teman membuat kita lebih hidup damai dan harmonis. Antara satu dan lainnya saling menerima sehingga persatuan dan kesatuan dapat dipupuk melalui sikap tersebut.

Ketiga, Berusaha Berbuat Baik dan Ramah kepada Semua Orang

Sebagai manusia yang ber-Pancasila haruslah berprilaku baik dan tentu dalam berbuat baik sebaiknya tidak dilakukan secara pilih-pilih. Alangkah lebih bijaksana jika kita sebagai manusaia dapat membantu orang lain yang kesulitan tanpa melihat suku, ras, agama atau pekerjaannya. Sehingga dengan sikap tersebut diantara kita akan terjalin solidaritas dan persaudaraan dalam perbedaan.

Keempat, Menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan kita

Ditengah perbedaan bangsa Indonesia yang sangat tinggi. Perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang akan sering kita jumpai. Baik itu di sekolah maupun dalam kehidupan lingkungan masyarakat. Namun, kita sudah sepatutnya dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat orang lain yang berbeda dengan kita. Contoh sikap yang perlu kita lakukan berkaitan dengan toleransi masyarakat dalam perbedaan pendapat yakni dengan menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan kita. Jangan memaksakan kehendak kita kepada orang lain yang tidak sepemikiran dengan kita karena hal tersebut bukan sikap terpuji. Kita juga harus lapang dalam menerima pendapat yang disampaikan oleh lawan bicara kita dan jikapun pendapat kita tidak disetujui maka kita wajib mengikuti keputusan yang dianggap baik melalui musyawarah. Tentunya, untuk kebaikan bersama.

Kelima, Menghormati Orang Lain yang Berbeda Agama

Sikap toleransi juga dapat diwujudkan dengan menghormati orang lain yang berbeda keyakinan dan kepercayaan (agama). Jangan sampai kita yang erbeda agama menghalangi orang dari agama lain untuk melakukan ibadah yang dianutnya dan jangan mengganggu tempat peribadatannya. Selain itu, kita juga dilarang untuk mengatakan hal-hal buruk pada agama yang dianut oleh orang lain. Apalagi sampai menggunjingnya dengan berdebat tentang ajaran agama yang paling benar. Hal demikian hanya akan menimbulkan perpecahan.

Dari kelima prilaku toleransi yang sudah diulas, masih banyak contoh sikap yang bisa kalian temukan dan kalian pelajari dalam memahami toleransi dalam kehidupan sehari-hari sebagai bangsa Indonesia. Semoga kalian dapat mengambil hikmah dari apa yang menjadi poin penting dalam tulisan ini. Selamat merawatingat.



التسميات:

03 نوفمبر 2022

Eksistensi Bahasa Slang

 

Pernahkah kalian mendengar istilah atau kosakata : “Anjay”, “Baper”, “Kepo” dan kosakata serupanya dalam setiap percakapannya kawula muda hari ini? Tentu tidak sulit kita menemukan dan mendengar kata-kata tersebut. Disini duduk perkara yang akan kita diskusikan dalam gagasan tulisan ini mengingat kata-kata tersebut merupakan suatu bentuk komunikasi berupa bahasa yang sedang populer dikalangan anak-anak muda di Indonesia.
Meswa, Peserta       event Esai Osaka Student Fair 2022

Bahasa merupakan suatu sarana komunikasi untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi antara manusia yang satu dengan yang lainnya, ntah melalui ucapan atau gerakan. Sebagai mahluk sosial tentu penggunaan bahasa sangat dibutuhkan oleh kita. Sejalan dengan hal tersebut dapat kita sepakati jika kita merujuk pada kalimat dimuka, maka bahasa secara pengertian umum dapat diartikan sebagai sistem komunikasi manusia yang dinyatakan melalui susunan suara atau ungkapan tulisan yang terstruktur untuk membentuk satuan yang lebih besar atau bisa dimaknai.

Masing-masing negara atau daerah pasti memiliki bahasa yang berbeda dan beraneka ragam yang bisa membedakan negara satu dengan yang lainnya. Contohnya bahasa orang Portugis, bahasa orang Arab dan bahasa masyarakat Indonesia tentu tidak sama meskipun fungsinya sama yakni sebagai suatu sarana komunikasi dalam setiap hubungan sosial masyarakat. Bangsa Indonesia memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang wajib kita junjung tinggi martabat dan melestarikan keberadaannya. Bukan tanpa dasar, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36 yang menyatakan bahwa : bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa- bahasa lain yang merupakan bahasa penduduk asli seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali, dan sebagainya berkedudukan sebagai bahasa daerah. Perhari ini penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mendapat tantangan serius dari adanya keberdaan bahasa gaul atau istilah lainnya adalah bahasa slang. Mungkin sebagian besar masyarakat belum tahu pasti tentang apa itu slang namun seringkali terdengar di media sosial dan keseharian kita. Lalu apa itu bahasa slang ?.


Dalam pendapat Chaer dan Agustina (2004: 67) mengatakan bahwa slang merupakan variasi sosial yang mempunyai sifat rahasia dan khusus. Oleh sebab itu, variasi bahasa slang ini dipakai oleh kalangan tertentu saja bersifat terbatas serta tidak boleh diketahui oleh kalangan diluar kelompoknya (Ramendra, D, 2019: 67). Aswin (2015: 143) mengatakan bahwa slang merupakan bahasa gaul yang tidak baku serta digunakan dalam komunikasi sehari-hari oleh kelompok   sosial   tertentu   atau   kalangan   remaja.   Dikutip   dari   laman   wikipedia.org slang adalah ragam bahasa musiman yang dituturkan oleh kelompok sosial tertentu dalam situasi informal yang biasa disebut bahasa gaul. Di era modern dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menyebabkan banjir informasi biasa tentu remaja dan kawula muda akan sangat mudah terjangkit oleh kawula muda hari ini terutama dalam setiap komunikasi mereka di media sosial baik itu pada aplikasi tiktok, facebook, instagram, whatsApp dan aplikasi-aplikasi lainnya.

Penggunaan kosa kata slang sebenarnya sudah lama sekali hanya saja penyebutan istilah- istilahnya berbeda di setiap masa. Kosakata slang sering digunakan oleh anak muda, hingga kemudian menjadi kata baru dalam Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bagi para remaja generasi muda, kosakata gaul atau slang sudah biasa digunakan dalam percakapan dan interaksi sehari-hari kepada teman sebaya, kakak, ataupun adik baik secara lisan maupun tulisan dan hari ini sering kita dengan dan kita jumpai ketika anak muda saling berkomunikasi. Kosakata slang juga akan bertambah dan berubah seiring lahirnya generasi baru. Sebagai contoh ketika pada akhir tahun 1980-an lahirlah kosakata “bokap” dan “nyokap” dan pada akhir tahun 2000-an munculah kata “ mager” yang berarti malas gerak dan juga “jomblo” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebut jomblo yang artinya pria atau wanita yang belum memiliki pasangan hidup. Bahasa slang atau gaul sangat mudah untuk menyebar karena adanya internet dan jaringan sosial, semakin meluasnya internet dan jaringan sosial maka penyebaran bahasa gaul juga akan semakin cepat. Media sosial telah menjadi kebutuhan di kalangan masyarakat khususnya generasi milenial yang dapat memberikan pengaruh kuat dalam penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa gaul yang digunakan secara terus menerus akan menyebabkan anak muda tidak tahu-menahu mengenai kosakata yang baku serta bahasa yang baik dan benar.

Akhir-akhir ini masyarakat sudah banyak yang menggunakan bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul bahkan generasi


muda inilah yang banyak menggunakan bahasa gaul daripada pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengaruhnya, eksistensi Bahasa Indonesia akan terancam musnah jika penggunaan bahasa gaul lebih dipertahankan daripada penggunaan Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan satu sama lain. Semakin lama bahasa Indonesia akan semakin hilang dikarenakan adanya bahasa gaul. Remaja akan kurang paham menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa slang tentu diperbolehkan, asalkan dipakai pada saat situasi yang dan kondisi yang tepat, media yang tepat, dan komunikan yang tepat . Jadi bahasa slang tidak perlu kita hindari sepenuhnya karena bahasa slang juga memiliki manfaat positif yang bisa kita dapat sekalipun manfaat negatifnya juga ada.

Dampak positif penggunaan bahasa slang membuat para kawula muda menjadi lebih kreatif karena seperti bahasa slang yang sudah banyak digunakan, bahasa gaul memiliki ciri ciri yaitu singkat, lincah,dan kreatif, sementara kata yang agak panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih singkat. Sehingga dengan menggunakan kosakata slang dalam setiap komunikasi dapat menimbulkan keakraban dalam antar sesama remaja agar lebih leluasa dan merasa lebih nyaman jadi ada cara pendekatan emosional yang baik untuk kebersamaan dan kerukunan dalam hidup berdampingan.

Manfaat negatifnya, bahasa slang dapat mempersulit penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar biasanya digunakan pada saat presentasi sekolah, mengirim sebuah tugas yang diberikan oleh guru mata pelajaran, dan biasanya juga lebih sering digunakan pada saat memasuki jenjang kerja. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar juga dapat mengakibatkan berkurangnya minat generasi muda untuk mempelajari Bahasa Indonesia yang baik dan benar,   generasi muda cenderung untuk lebih menyukai sesuatu yang modern atau maju dalam berkomunikasi dengan masuknya budaya-budaya asing dan bahasanya tentunya lebih menarik bagi sebagian besar generasi muda. Bahasa gaul juga bisa mengancam kedudukan Bahasa Indonesia yang lama-kelamaan akan terkikis oleh generasi muda yang justru lebih mengembangkan bahasa gaul. Dari banyaknya penggunaan bahasa gaul yang tersebar secara luas betapa seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan bahasa gaul terlebih lagi jika kita sudah terbiasa menggunakan bahasa gaul. Hal itu juga bisa mengakibatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak dianggap


penting lagi oleh masyarakat luas, maka dari itu sudah seharusnya kita menyikapi pengaruh penggunaan bahasa gaul terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tanpa kita sadari ternyata bahasa gaul bisa masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan catatan jika kosakata tersebut mengandung kata yang unik dan konsep atau artinya belum dimiliki oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dikutip dari BIPA Kemdikbud terangkum sudah ada 16 kosakata slang yang sudah masuk KBBI diantaranya :

 

No

Kata

Arti

1

Alay

gaya hidup yang berlebihan untuk menarik perhatian

2

Ambyar

bercerai-berai; berpisah-pisah; tidak terkonsentrasi lagi

3

Bokap

Ayah

4

Cie

kata seru yang digunakan untuk memuji atau menggoda seseorang agar tersipu

5

Gebetan

seseorang yang sering ditaksir atau disukai

6

Julid

iri dan dengki dengan keberhasilan orang lain

7

Kepo

rasa ingin tahu yang berlebihan

8

Kicep

diam karena takut atau gelisah

9

Lebay

Berlebihan

10

Mager

Malas bergerak

11

Maksi

Makan siang

12

Meme

cuplikan dari gambar atau gambar-gambar buatan sendiri

13

Nyokap

Ibu

14

Pansos

usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status

sosial tinggi

15

Pulkam

Pulang kampung

16

Saltik

salah ketik

Dengan terhimpunnya beberapa kosakata slang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tentunya membuat kosakata dalam Bahasa Indonesia semakin kaya dan berwarna tinggal bagaimana cara menggunakannya melihat situasi dan kondisi serta lawan bicara yang dihadapi. Tidak semua penggunaan kosakata slang itu negatif, ada sisi yang lain yang perlu kita ambil dan dalami hikmahnya. Karena selain menciptakaraban (mudah akrab) kosakata slang juga menjadi alat pemersatu bangsa sehingga dalam penggunaan kata-kata trend tesebut semua kawula muda menjadi dekat yang berdampak pada emosionalnya. Namun perlu diingat, tidak semua kosakata


slang itu berpangaruh positif dan juga sebaliknya, tidak semua kosakata slang itu berbunyi negatif. Bukti nyatanya diperkuat dengan dimasukannya beberapa kosakata slang ke dalam KBBI yang dapat memperkaya penggunaan kaidah dalam berbahasa Indonesia dan sudah barang tentu bahasa indonesia menjadi suatu bahasa yang komunikatif dan kreatif dalam setiap perkembangannya dengan adanya kosakata slang tersebut tanpa mengancam eksistensi bahasa indonesia.

Selanjutnya para orangtua, guru, dan juga pemerintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap Bahasa Indonesia dan kawula muda khususnya dapat mengembangkan bahasa indonesia dengan kreatif dan kaya. Dengan demikian, pemakaian Bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan dapat meningkat. Menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh bangsa Indonesia dengan kayanya kosakata dalam penggunaan Bahasa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat kita gunakan untuk merekatkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dengan menanamkan semangat, masyarakat Indonesia akan lebih menggunakan Bahasa Indonesia dan bisa memilah mana bahasa slang yang baku ataupun dilarang karena berbagai alasan.

Tidak semua kosakata slang berkonotasi negatif, namun kembali pada diri dalam menggunakan bahasa slang sebagai ragam dari Bahasa Indonesia dan dengan menggunakan bahasa slang yang sudah ada dan diakui oleh KBBI menyesuaikan tempat dan kondisi. Tidak ada salahnya juga jika kita menggunakan bahasa pergaulan, justru yang kurang tepat apabila kita mencampur adukkan penggunaan bahasa yang baku dan nonbaku. Bukan tanpa alasan beberapa bahasa slang masuk dalam KBBI karena slang memperkaya khazanah bahasa Indonesia dengan menciptakan sesuatu yang memicu persatuan dengan dasar (1) sebagai keindahan, (2) sebagai kejenakaan, (3) supaya berbeda dengan yang lain, (4) sebagai perbedaan antar kelompok, (5) supaya terhindar dari kata klise, (6) karena kreativitas penggunanya, (7) menarik perhatian, (8) supaya konkret serta padat, (9) meringankan duka atau tragedi, (9) memperhalus kata, (9) mengurangi percakapan yang berlebihan, (10) mempermudah hubungan sosial, (11) untuk berbicara kepada orang yang berbeda kelas sosialnya, (12) untuk keakraban.


التسميات: